JAKARTA | Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri terus melakukan penindakan dan pemberantasan kasus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekitar enam pekan berlalu sejak pertama kali dibentuk pada tanggal 5 Juni 2023, Satgas TPPO sudah menetapkan 804 orang menjadi tersangka kasus perdagangan orang hingga tanggal 17 Juli 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Total dari ratusan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, Satgas TPPO Polri sudah menyelamatkan sebanyak 2.104 orang yang menjadi korban perdagangan.
“Laporan Polisi sebanyak 684 Laporan,” kata Ramadhan.
Adapun rincian modus dari kasus perdagangan orang yang digunakan para pelaku yakni ditawarkan menjadi pembantu rumah tangga sebanyak 472 kasus.
Selanjutnya tawaran menjadi anak buah kapal sebanyak 9 kasus, dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 201 kasus, dan ekploitasi anak sebanyak 50 kasus. (PMJ)