Desak RUU Berpihak Pekerja, Ratusan Buruh Sumut Datangi DPRD

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:14 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBPBI Sumut kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan hingga Oktober.

MEDAN, waspadaindonesia.com –  Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sumatera Utara mendatangi Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/9/2026), untuk mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan benar-benar berpihak kepada pekerja.

Kedatangan massa yang dipimpin Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf tersebut merupakan rangkaian aksi yang dimulai sejak 10 September untuk mengawal pembahasan RUU di tingkat pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjuangan kami belum berakhir hari ini. Pergerakan yang kami mulai dari tanggal 10, 16, dan 17 ini memang belum maksimal, dan kami akan terus bergerak serta mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini sampai bulan Oktober,” tegas T. M. Yusuf.

Baca Juga :  Mulya Dharmawan alias Mulya Koto Caleg Sumut 1 Medan A Hadiri Orientasi Caleg Partai NasDem Yang Dibuka Surya Paloh

Yusuf menegaskan, KBPBI Sumut menolak jika RUU tersebut justru mempertahankan pasal-pasal yang merugikan buruh.

“Kami tidak datang ke DPRD hanya untuk menyampaikan aspirasi lalu pulang dan melupakan semuanya. Kami ingin ada pengawalan nyata. Jangan sampai ketika RUU ini disahkan, justru pasal-pasal yang merugikan pekerja masih dipertahankan,” ujarnya.

Adapun tuntutan yang dibawa meliputi pembatasan sistem outsourcing hanya pada pekerjaan penunjang, pembatasan masa kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), evaluasi sistem pemagangan, penguatan hak pesangon, formula upah minimum yang berkeadilan, serta perlindungan cuti haid dua hari bagi buruh perempuan dan kepastian hukum bagi pekerja platform digital seperti ojek online dan kurir.

“Buruh jangan terus dijadikan objek fleksibilitas tenaga kerja. Harus ada kepastian hubungan kerja, upah layak, jaminan sosial dan perlindungan hukum,” kata Yusuf.

Baca Juga :  Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Aksi buruh tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian.

Seperti terlihat dalam foto, wakil rakyat turun ke gerbang dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya bersama massa.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan teman-teman buruh. Apa yang menjadi tuntutan ini akan kami kawal dan sampaikan hingga ke tingkat pusat,” kata Ihwan.

Diketahui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan telah disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR RI pada 27 Agustus 2026 dan ditargetkan disahkan paling lambat Oktober 2026.

 

Sumber: DPP AKPERSI

Reporter: Tim

Editor: Rosbinner Hutagaol – AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB