JAKARTA | Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada Polri dalam pengungkapan dan penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kepada semua pihak termasuk rekan-rekan dari media yang sering juga menghubungi sering juga memantau kami. Kami siap untuk diawasi dalam proses penanganannya (Kasus TPPO) karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik,” katanya saat memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus TPPO Penjualan Organ Ilegal oleh Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
“Kami juga mohon kepada rekan-rekan media apabila ada informasi-informasi ada hal-hal yang perlu disampaikan silakan disampaikan sehingga nanti akan segera kita tidak lanjutin mungkin itu yang perlu saya sampaikan secara teknis akan dilanjutkan oleh yang lainnya,” harapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya oknum polisi.
“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023). (PMJ)