Edi Warsito: Dewan Pers tidak punya Hak untuk memverifikasi Media yang sudah Punya legal Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:16 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat –  Humas Polres Bangka Barat, melalui Sri Iwan mempertanyakan status Media yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 27/07/2023

Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Polres Bangka Barat yang mempertanyakan status Media yang ada di Babel.

Bang mau tanya apa bener 130 media di Babel tapi hanya 14 yang terverifikas di dewan Pers , Mohon pencerahan. ujar iwan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pertanyaan ini, team media pun mencoba meminta pendapat ketua FPII Setwil Babel, yang merupakan salah satu Organisasi Pers yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Gelar APEL Operasi Zebra Seulawah 2023 Ini Pelangarannya

Ketua FPII Setwil Babel, Edi Warsito ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk mendaftarkan media ke Dewan Pers bukan merupakan Amanat UU Pers 40 tahun 99.

Media itu tidak harus mendaftarkan diri ke Dewan Pers, UU Pers tidak mengatur itu, tetapi media wajib berbadan hukum.

saya rasa jika media sudah berbadan hukum, taat pajak, taat perijinan, Bekerja berdasarkan UU pers dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik, sudah cukup. Ujar Edi

Bahkan Edi Pun mempertanyakan apa kapasitas Humas Polres Bangka Barat menanyakan tentang cuma 14 media yang terverifikasi Dewan Pers.

Baca Juga :  Alhudri, Wajar Masyarakat Lesten Berteriak 

Saya malah masih gak paham, apa makna muatan pertanyaan itu. Harusnya sebagai humas Polres Bangka Barat, janganlah memantik perpecahan media. Berkacalah, malah banyak kawan-kawan yang medianya tidak terverifikasi dewan pers dengan senang hati membantu menaikkan berita Polres Bangka Barat. Masak ini mau menjatuhkan media- media yang sudah membantu. Sesal Edi.

Humas polres atau Humas Humas instansi yang lain’ Harus paham isi undang undang Pers 40 tahun 99,jangan ikuti Dewan Pers yang sudah sering memecah belah organisasi dan media Pungkas Edi Warsito.

(Eric _setwil babel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia
Gantikan Yosua, Ananda Yosan Perdana Komandoi IWO Lampung Barat
Pangdam XII/Tpr Dampingi Dua Hari Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Provinsi Kalteng
Mengucapkan Selamat datang Kepulauan meranti ” perkenalkan Diri Roni Rahmat Sebagai( Pjs) Bupati Meranti secara ASN Harus jadi Netral
PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029
Pencanangan (Kick-Off) Peringatan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula
Satkamling Desa Lausimomo Raih Juara Satu Lomba Satkamling Se Provinsi Sumut Tahun 2024
Tangan Tangan Terampil WBP Lapas Perempuan Bandung Memikat Kadivmin Kumham Banten

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 14:58 WIB

Sekdes Bailanggu Harus Segera dicopot dari Jabatannya dan Dipidanakan !!!

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:20 WIB

Terkait Dugaan Penyerobotan Laham di Sumsel, Berikut Penjelasan Dr Yudhi Krismen Us, SH., MH

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Tahun Warga Lubuk Pusaka Berharap Jalan Diaspal

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:57 WIB

ROKAN HILIR

Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:20 WIB