Tanah Karo || Waspada Indonesia
Satreskrim Polres Tanah Karo dibawah komando Kasat, AKP. Aryya Nusa Hindrawan, S. I. K gerak cepat turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung terkait informasi masyarakat/media (www.updatenews.my.id) tentang adanya perjudian di beberapa tempat di Wilkum Polres Tanah Karo seperti, judi jenis ketangkasan tembak ikan-ikan dan judi dadu kopyok.
Kasat Reskrim, AKP. Aryya mengatakan, Ia memerintahkan personelnya untuk melaksanakan penyelidikan terkait info tersebut meliputi sebuah kontrakan di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Gang Taras , Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis ( 07/09/2023 ) sekitar pukul 23.30 Wib hingga pukul 00.30 Wib.
“Berdasarkan pengecekan dilapangan, sesuai dengan pemberitaan Updatenews, kita tidak ada menemukan kegiatan perjudian, baik judi jenis ketangkasan tembak ikan-ikan maupun judi Dadu kopyok ataupun perjudian jenis lainnya,
Ditempat tersebut hanya ditemui 1 (satu) orang warga masyarakat yang merupakan pemilik kontrakan yang sedang berada di lokasi ” tutur AKP Aryya.
Personel Satreskrim Polres Tanah Karo menemui pemilik kontrakan serta menyampaikan dengan tegas himbauan untuk melarang segala aktifitas perjudian di tempat tersebut, “Walau demikian kita akan terus di mengecek dan melaksanakan Gakkum bila tertangkap tangan dan terbukti melakukan/menyediakan tempat fasilitasi perjudian sebagaimana info masyarakat yang ada” tegas AKP Aryya pada awak media Jumat (08/09/2023) malam melalui sambungan telepon.
( Nathan 366 )