Pemprov Riau Mulai Bahas Penetapan UMP 2024 Pekan ini

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 17:31 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, pekan ini akan mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari beberapa pihak.

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, sebelum melakukan rapat tersebut pihaknya saat ini terlebih dahulu menunggu surat dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian tenaga kerja dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Hal tersebut yang akan dijadikan dasar untuk penetapan UMP tersebut.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan

“Kami masih menunggu acuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan UMP tersebut. Rencananya hari Kamis besok kami akan rapat untuk penetapan UMP tersebut bersama dengan dewan pengupahan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakannya, pada PP tersebut nantinya ada angka makro ekonomi yang dijadikan dasar untuk penetapan UMP. Namun, yang pastinya UMP tahun depan akan mengalami kenaikan.

“Dalam penetapan UMP ini kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan berpihak kepada pekerja serta pemberi kerja. Jadi kami harus menjaga keseimbangan antara kedua belah pihak,” sebutnya.

Baca Juga :  SMPN 24 Pekanbaru melaksanakan ujian Assesment Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) di Labor komputer barunya

Sementara itu, pemerintah pusat telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik.

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.(sri imelda)

Berita Terkait

Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali
Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar
Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru