Pelaku pencurian Di Jalan Siosar Villa Shlok Desa Kacinambun Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:27 WIB

501,716 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi di dapat dari laporan Benteng Perangin-Angin Sabtu (30/ 03/24),personel Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap identitas dari para pelaku pencurian yakni MHF (28) alamat Gg. Abdi Kejora 1, Kecamatan Berastagi, BW (28) alamat Komplek Konen, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe , Kabupaten Karo, dan BPP (32) alamat Jalan Starban, Gg. Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kotamadya Medan.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian ini dilakukan Rabu(20/03/24) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Pelapor dihubungi korban Ir. Maruhum Tua Lubis untuk meminta bantuan pelapor dikarenakan CCTV di villa korban tidak hidup.

Baca Juga :  Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang

 

“Setelah pelapor sampai di Villa tsb pelapor melihat pintu belakang dan jendela Villa sudah terbuka,” Kata Kasat.

 

Kemudian, pelapor menghubungi saksi Philip dan Putra berselang beberapa jam kemudian saksi datang dan pelapor bersama saksi masuk ke dalam Villa kemudian memeriksa barang – barang yg hilang.

 

Saat di periksa TV merk samsung, 2 buah speaker aktif merk polytron , 2 unit Sepeda Lipat , 1 unit penyimpan DVR CCTV , Magic Com dan tabung gas 3kg telah hilang tidak ada ditempat.

 

“Selanjutnya pelapor menghubungi korban dan menerangkan bahwa sebagian barang – barang perabot yang di Villa korban telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo,” Tuturnya

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

 

Unit Opsnal dipimpin langsung oleh KANIT 1 Reskrim IPTU Martan Sitepu melaksanakan penyelidikan,jumat,(29/03/ 2024 sekira pukul 19.00 Wib di sebuah perladangan jeruk di Desa Pertibi , Kecamatan Merek , Kabupaten Karo , petugas berhasil mengamankan BW dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Komplek Villa Siosar.

 

Petugas selanjutnya mencari pelaku lainnya dan Sabtu, (30/03/ 24) sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Starban , Gg. Bilal , Kecamatan Medan Polonia , Kotamadya Medan di sebuah rumah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya dan petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Tanah Karo

 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun hukuman kurungan penjara.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Karo
Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani
Festival Bunga dan Buah Kab. Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup Bupati Karo
Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung
Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Orang Mengalami Luka

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Mengamankan Dua Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polsek Talawi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Berkah di Yayasan Panti Asuhan Athohiriah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kapolsek Medang Deras Salurkan Bantuan Kepada Ibu Halimah dan anaknya Riki Dalam Program Jumat Barokah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru