Dugaan Korupsi ATK 2023 Di 8 Kecamatan dan OPD Kota Pematangsiantar, Roy Simangunsong : Modusnya Mark Up Anggaran

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:27 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR – DPD IPK Pematangsiantar menyoroti dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) di 8 Kecamatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023.

IPK akan melaporkan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai puluhan miliar itu ke aparat penegak hukum.

Direktur LBH IPK Pematangsiantar Roy Yanto Simangunsong, mengatakan, modus terduga pelaku melakukan mark up anggaran hingga puluhan miliar untuk memperkaya diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil investigasi LBH IPK Pematangsiantar terduga pelaku diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar,” kata Roy Simangunsong, saat ditemui Kamis (25/7/2024).

Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan dugaan korupsi di Kecamatan Marihat, Marimbun, Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Utara, Siantar Barat, Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba.

Baca Juga :  Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Kemudian sejumlah OPD yakni: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Inspektorat.

“Kami juga mendesak Kejaksaan untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Bandwidth Tahun 2021-2022,” kata Roy.

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan para camat dan sejumlah Kepala Dinas (OPD) ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Siantar, Polres Siantar, Polda Sumut dan Kejati Sumut.

“Kami sudah memiliki bukti bukti yang mendukung. Untuk laporan pengaduan kami akan laporkan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

LBH IPK Pematangsiantar, kata Roy, merampungkan bukti bukti yang lengkap untuk menyeret para pelaku ke meja hijau.

Baca Juga :  Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

“Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seorang pria inisial KEG yang kami duga terlibat dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sekretaris DPD IPK Pematangsiantar Augustinus Sitanggang menegaskan, IPK akan melakukan konsolidasi ditingkatkan anggota untuk menggalang aksi unjuk rasa.

Seperti aksi unjuk rasa IPK sebelumnya, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Augustinus mengatakan, sebanyak 2500 Kader IPK Pematangsiantar akan berbondong-bondong ke setiap OPD untuk melakukan unjuk rasa damai.

“Kami IPK Pematangsiantar akan menurunkan dua ribu lima ratus massa turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Pelaku korupsi tidak punya tempat di kota ini,” ucapnya. (Jaith/pr)

Berita Terkait

Andrew T. Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP
Perkuat Sistem Keamanan dan Pengawasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tambah Unit CCTV
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Konflik PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Memanas, Kapolres Simalungun Jenguk Korban dan Pimpin Langsung Pengamanan
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB