Cegah Politik Uang, Bawaslu Bengkalis Ingatkan Pemilih Tak Mendokumentasikan Hak Pilih di Bilik Suara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 09:18 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS,RIAU .Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis mengingatkan pemilih untuk tidak memfoto atau mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara pada hari pemungutan suara, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Selain menurut regulasi hal itu tidak diperbolehkan, Tindakan tidak memfoto atau mendokumentasikan hak pilih pada saat pencblosan dilakukan juga menjadi bagian dari upaya mencegah pelanggaran politik uang (money politic).

“Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan hak pilihnya di suara. Langkah ini menjadi salah satu instrumen bagi mencegah politik uang pada tahapan pemungutan suara yang sedang dilakukan,” kata Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, Senin (25/11).

Baca Juga :  Ketua DPC LPPR Asahan Soroti Kondisi Jalan Besar Desa Perk. Sei Dadap III/IV

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan tidak diperbolehkannya pemilih mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara pada hari pemungutan suara, pihaknya berharap agar KPU Bengkalis dan seluruh jajaran penyelenggara pemilihan hingga ke tingkat bawah untuk dapat mensosialisasikan hal ini kepada pemilih, termasuk memastikan para Ketua KPPS agar mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

“Kita ingatkan KPU Bengkalis untuk proaktif mengenai tidak diperbolehkannya pemilih mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara, yakni dengan cara mengingatkan atau menginstruksikan para Ketua KPPS di setiap TPS agar sebelum pemilih melakukan pemberian suara, pemilih diingatkan dan dilarang membawa telepon genggam atau alat lain yang sejenisnya yang digunakan untu memfoto atau mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara,” harap Usman seraya menambahkan jika larangan membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (1) huruf e PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Selain larangan untuk mendokumentasikan hak pilih di bilik suara, sesuai Pasal 23 ayat (1) PKPU Nomor 17 Tahun 2024, bahwa pemilih juga tidak diperbolehkan membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara. Hal ini juga dimaksudkan bagi mencegah terjadinya pelanggaran pada saat pemungutan suara berlangsung.( AREIS )

Berita Terkait

Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Dorong Program Lestari, Agung Lantik Nina Nelmayenti Lurah Umban Sari
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi
Pesta Pencuri Meriahkan HUT ke-2 Teater SMAN 1 Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB