Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:49 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,waspadaindonesia.com- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Kota Pekanbaru. Dilansir dari Mediacenterriau, Pada Selasa (03/12/2024).

 

Roni Rakhmat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau menggantikan Risnandar Mahiwa. Pelantikan ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3_4897 tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelantikan ini disaksikan oleh Pj Sekda Riau, Taufik OH. Lalu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Serta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Kapolda Riau Silaturahmi dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Bahas Tumpang Tindih Aplikasi 

 

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubri, Rahman Hadi.

 

“Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik saudara Roni Rahmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” sebut Pj Gubri.

 

Sementara, Roni Rakhmat menyatakan komitmennya untuk berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta, lanjutnya, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Baca Juga :  Langkah Tegas Wujudkan Lapas llA Pekanbaru Bersih dan Tertib: Lakukan Pemindahan Warga Binaan Resiko Tinggi Dari Riau ke Nusakambangan 

 

“Lalu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

 

“Serta, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Dan memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan bersama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,” tutupnya.(sri imelda)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai
Agung Nugroho Walikota Lantik 56 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Penyegaran
Kehangatan Adat Melayu Hiasi Penutupan MTQ XX Bersama Polsek Sabak Auh
Hangatnya Kebersamaan Posbakum Aisyiyah Riau Bersama Anak Panti
Kolaborasi Tipidter dan Jatanras Polresta Pekanbaru Diapresiasi Warga
Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR
Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB