Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:00 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak- Rapat kedua yang dijadwalkan BPN Kabupaten Siak pada hari Selasa 18 desember terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak menemukan titik terang,meneger dan humas PT RAPP hanya menitip janji tinggal janji kepada masyarakat,hal ini ketika Wartawan dari Readynews mewawancarai salah satu Humas RAPP dengan Bapak wanjek.saya tidak bisa memberi komentar bang tetapi,dalam waktu dekat kami usahakan selesaikan ini dengan masyarakat.ucap Bapak wanjek,sebagai humas dan general maneger.rapat ini sangat tertutup dilakukan Dikantor BPN Siak pada pukul 14.30 wib, para awak media yang meliput tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Security di ruang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak. Rabu (18/12/2024).

Tentu hal tersebut, para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut.Wartawan tidak bisa menjalankan tugasnya untuk peliputan secara terbuka yang nantinya informasi dan berita untuk konsumsi publik.Pengawai dari BPN Siak sudah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.dan bisa dituntut dengan pidana.

Baca Juga :  Dalam Coolling System Jajaran Polsek Kuntodarussalam Dapat Apresiasi Dari Management PT EDI

Petugas Security BPN Siak Aldi Wijaya lagi lagi saat ditemui wartawan mengatakan, kepada awak media, melarang untuk masuk ke ruangan rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP, menyampaikan,”Ini perintah dari pimpinan pak saya hanya menjalankan tugas dari atasan tersebut,”ucapnya Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut security menerangkan kepada tim Awak media mengatakan, ya pak nanti setelah rapat akan dilakukan kompresi pres dengan pimpinan BPN Siak dengan Tim awak media terkait rapat lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP pak,”ucapnya security BPN siak.

Lanjut tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Wan je untuk di komfirmasi hasil rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP. Bapak Wan Je sebagai humas RAPP.ini akan secepatnya kami selesaikan dengan masyarakat tetapi biar lebih jelas jumpai saja Pak Budi.ucap Bapak Wanjek,sambil buru buru masuk mobil.

Baca Juga :  LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah

Kemudian Tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Hermanto untuk di komfirmasi tidak memberikan komentar diam seribu bahasa dan buru buru masuk kemobil. dengan adanya masalah sengketa lahan masyarakat dengan RAPP, Wartawan tidak salah menduga bahwa PT RAPP sudah melakukan hukum rimba dan merasa adikuasa.menindas masyarakat lemah dengan cara menguasai hak milik secara sepihak .hal ini banyak dirasakan masyarakat yang lahanya diserobot PT RAPP secara sepihak.

Tindakan dari PT RAPP ini sudah sering juga dikonfirmasi ke BPN namun, jawaban tidak ditemukan. ungkapkan Tim awak media di kantor BPN Siak.kenapa semua saling lempar dan tidak mau di komfirmasi ada apa dengan semua ini? Terkait mediasi sengketa lahan PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak pemerintah dan intansi yang berwewenang supaya dapat mengembalikan hak masyarakat.

(RedaksiTIM)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Berita Terbaru

LAMPUNG TENGAH

Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:43 WIB

PRINGSEWU

Kapolres Pringsewu Perkuat Komunikasi Dengan DPRD

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:34 WIB

PRINGSEWU

Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:22 WIB