Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:37 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Satreskrim bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor yang saling terkait, dengan total tujuh tersangka telah diamankan dan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan satu unit truk berhasil disita.

Wakapolres Tanah Karo Kompol Zulham, S.H, S.Kom, M.H, M.M., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan dan Kasi Humas Iptu P. Maha, dalam konferensi pers pada Senin(16/6/25) pukul 16.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan Polsek Berastagi yang secara intensif melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan kehilangan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari beberapa laporan masyarakat, yang akhirnya menuntun kita kepada satu jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Total enam orang telah kami amankan sejauh ini,” tegas Kompol Zulham.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan para pelaku.

Kasus pertama diungkap di Berastagi pada 5 Juni 2025, ketika seorang warga bernama Kadri Wibowo melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5413 JAF di Jln. Abdi, Kelurahan Gundaling I. Satreskrim langsung mengamankan tersangka CT, yang kemudian mengaku beraksi bersama GS (36), warga Desa Lau Gendek. GS berhasil ditangkap keesokan harinya di kawasan Medan Baru. Dari tangan mereka diamankan satu kunci T dan satu unit motor korban.

Baca Juga :  Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah di Magelang di Ikuti Bupati dan Wakil Bupati Karo

Kasus lainnya terjadi pada 10 Juni 2025 di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek. Korbannya, Mutiara Br Perangin-angin(46), seorang PNS asal Simalungun, kehilangan satu unit truk colt diesel kuning BK 9430 TE. Pelaku DWU (50), warga Binjai, berhasil ditangkap hari itu juga di wilayah Pancur Batu, bersama barang bukti truk dan kunci T. Namun dua rekan DWU berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.

Tak berhenti di situ, pada 12-13 Juni 2025, polisi kembali menangkap tiga tersangka tambahan yang terlibat dalam jaringan curanmor yang dilaporkan oleh dua korban lainnya, yakni Suryadi Adilah dan Bela Maria Saragih. Tersangka F(24) diringkus di Desa Dokan, Kecamatan Merek, O(35) ditangkap di Pangururan, Samosir dan H(24) diamankan di Pancur Batu.

“Mereka mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap. Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lakukan ke arah kaki para pelaku,” ungkap AKP Rasmaju.

Dari ketiga dan kedua tersangka curanmor sepeda motor, polisi menyita enam ( 6 ) unit motor tanpa nomor polisi maupun dengan nomor polisi palsu, yakni Honda Beat Street BK 3228 SAJ, Yamaha Scorpio B 6344 FED, 2 unit Honda Beat tanpa nopol, Honda Vario tanpa nopol dan 1 unit RX King tanpa nopol.

Baca Juga :  Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi

Selain kendaraan, juga disita jaket bertuliskan “XCOO” dan sepatu merek ANDO yang sesuai dengan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Ketiga pelaku ini bukan hanya mencuri, tapi juga mengubah identitas kendaraan dengan mengganti nomor rangka dan mesin, yang sebelumnnya sudah kami amankan 3 tersangka pelaku yang mengubah identitas kendaraan tersebut. Mereka termasuk kelompok yang cukup rapi dalam menjalankan aksinya,” jelas AKP Rasmaju.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Polres Tanah Karo terus melakukan pengembangan kasus dan memburu sisa pelaku lainnya yang masih buron, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan tindak kejahatan.

Di akhir konferensi pers, AKP Rasmaju Tarigan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan, parkir di tempat aman dan kalau bisa, memasang alat pengaman tambahan seperti alarm atau GPS tracker.

“Jika melihat atau mengalami aksi curanmor, segera hubungi Polres Tanah Karo melalui layanan 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa. Kami siap menerima aduan masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Pemkab Karo Ajak Pelajar Rajin Menabung Lewat Rekening SimPel
Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”
Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo
20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi
Perkuat Persatuan Warga, Kapolsek Juhar Buka Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Berita Terbaru