DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l waspadaindonesia.com— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lipan Sulsel, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Syafry Havid, yang akrab disapa Dg. Nompo, mengangkat perhatian terhadap sejumlah kejanggalan terkait proyek pembangunan di UPT SMP 2 Takalar. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan transparansi proyek di area sekolah, padahal pemasangan papan informasi merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi nasional. Keberadaan papan tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas detail kegiatan, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.jumat (28/11/2025)

Syafry Havid menegaskan bahwa ketidakadaan papan informasi proyek ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang benar dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa setiap proyek fisik beranggaran negara harus memasang papan nama proyek lengkap dengan informasi pelaksanaan pekerjaan.

Lebih jauh, Syafry mengingatkan bahwa pengaburan informasi publik seperti ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan ini menegaskan bahwa tindakan yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana. Dengan temuan tersebut, DPP Lipan Sulsel menilai perlunya tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan proyek rehabilitasi di SMP 2 Takalar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pendidikan.

Baca Juga :  Acara Gendang Guro-Guro Aron Permata GBKP Tigabaru Mendapat Apresiasi Tinggi dari Bupati Karo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Syafry Havid juga mengonfirmasi pernyataan Kepala Sekolah SMP 2 Takalar, Dr. Hj. Karmila, S.Si., MPd., yang menyatakan bahwa pihak rekanan yang mengerjakan proyek belum memasang papan nama proyek. Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya mengerjakan pembangunan ‘panggung pentas’ yang menggunakan dana boss dan tidak mengetahui detail kontraktor yang kerja. “Semua rekanan masuk di sekolah kerja, saya tidak tahu siapa kontraktornya,” ujarnya di ruang operator sekolah.

Syafry kemudian menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akrab disapa Pak Waris untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Dalam percakapan tersebut, Pak Waris menyampaikan bahwa sudah menginstruksikan agar papan nama proyek segera dipasang saat tim turun melakukan monitoring dan evaluasi. Ia juga menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada pengawas untuk menegur rekanan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Lomba 17 Agustusan Berlangsung Meriah, Pangdam XII/Tpr Bersama Prajurit dan Keluarga Rayakan HUT Kemerdekaan RI

Selain itu, tim media juga menemukan adanya temuan lain yang cukup mengkhawatirkan. Pada hari yang sama, siswa terlihat makan siang dekat area penyimpanan semen yang berada di lingkungan sekolah. Keberadaan bahan bangunan ini berpotensi mengganggu kesehatan siswa, apalagi jika tidak disimpan dengan aman dan sesuai standar keselamatan. Temuan ini menambah kekhawatiran akan pengelolaan proyek yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan sekolah.

DPP Lipan Sulsel menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan pengawas proyek, untuk melakukan inspeksi menyeluruh dan memastikan semua aspek transparansi dan keamanan terpenuhi. Hal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai aturan demi keberlangsungan pendidikan di Takalar.

Akhir dari rilis ini, DPP Lipan Sulsel mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan. ( Tim )

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB