Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:25 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, – Polres Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, serta Unit Laka Lantas Polres Kampar, Senin (05/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Gelar Sat Reskrim Polres Kampar ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyidik dan penyidik pembantu tentang KUHP dan KUHAP yang baru, serta dapat menerapkannya dalam tugas penyidikan dan penyelidikan.

Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dan arahan dari Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S arahan dari Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, paparan dan sosialisasi tentang KUHP dan KUHAP baru oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, paparan sosialisasi dari Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, serta paparan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadani,

Baca Juga :  Rumah Solusi Dan LBH Rimba Karma Adakan Buber Bersama masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP yang baru bagi seluruh penyidik.

“KUHP dan KUHAP adalah pedoman kita dalam melaksanakan tugas penyidikan dan penyelidikan. Dengan memahami KUHP dan KUHAP yang baru, kita dapat bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, juga memberikan arahan kepada seluruh penyidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang hukum.

“Tingkatkan terus kemampuan dan pengetahuan kalian tentang hukum. Jangan sampai ada penyidik yang tidak memahami KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan memahami hukum, kita dapat menghindari kesalahan dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tegas Wakapolres.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di Polres Kampar dapat bekerja secara profesional dan proporsional dengan berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang baru.

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari
LSM TRINUSA Bangkalan Ajukan Permohonan Audiensi ke PUDAM Sumber Sejahtera Terkait Kebocoran PAD
SMPN 3 Padalarang Berikan Klarifikasi, Tegaskan Pengelolaan Dana Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kesepakatan
TANAH DESA DIPAKAI, WARGA TAK DILIBATKAN? SMAN 1 Cikalongwetan Dipersoalkan, Pemdes Mandalamukti Tuntut Kejelasan dan Keadilan Zonasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB