Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:34 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO, bersama jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Berdasarkan informasi yang diterima langsung oleh awak media melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam Delfiandi.,SH.,MH bahwa kegiatan Rakernas tahun ini berlangsung sejak hari Selasa hingga Kamis yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Untuk jajaran Kejari Subulussalam, kegiatan ini diikuti secara daring atau via zoom dan kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Subulussalam tegas Delfiandi.

Baca Juga :  Polsek Penanggalan Patroli di Pasar Pekan Mingguan, Pastikan Masyarakat Beraktifitas dengan Aman

Rakernas Kejaksaan RI 2026 secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa integritas aparatur merupakan kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Ia juga mendorong percepatan reformasi penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.

Sejumlah fokus utama dibahas dalam Rakernas ini, di antaranya penguatan pengawasan internal sebagai quality assurance SDM Kejaksaan, penerapan Single Prosecution System dan konsep Advocaat Generaal untuk menegaskan peran Jaksa sebagai dominus liti, serta digitalisasi intelijen dan optimalisasi pemulihan aset negara.

Baca Juga :  Pemko Subulussalam Workshop Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender Analis Kebijakan SKPK

Rakernas Kejaksaan RI 2026 turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam mendukung reformasi hukum nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil Rakernas tersebut, khususnya dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Alat Bantu Disabilitas di Hari Jadi Kota Subulussalam
Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Haloan Sadri Minta MBG Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru yang Sulit Diawasi
Haji Abdul Hamid Padang Minta Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Dikaji Matang, SPPG Dinilai Perlu Dibenahi
TR. Aceh Terumon Soroti Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Lebih Penting Dievaluasi dan Diperkuat Pengawasannya
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dokumen Pindah Datang Nasti Bertanggal Lima Desember Dua Ribu Dua Puluh Empat Jadi Sorotan Dua Kandidat
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru