Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:26 WIB

50642 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Polda Sumut, Polres Labuhanbatu melalui Polsek Bilah Hilir mendapat kiriman papan bunga sebagai wujud apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat yang ada di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Terpantau awak media ini, viral di media sosial ucapan terimakasih dan terpampang di depan kantor Polsek Bilah Hilir, tiga papan bunga berukuran jumbo yang berisikan ucapan selamat dan sukses kepada Polsek Bilah Hilir dan Jajaran atas penangkapan kasus pencurian oleh pelaku Edi Glembor dari masyarakat Desa Kampung Bilah, Desa Sei Kasih dan Jaringan Aktivis Bilah Hilir (JABIR) atas keberhasilan Polsek Bilah Hilir pada Selasa tanggal 11 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 WIB.

Masyarakat merasa lega pasca pengungkapan dan penangkapan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan oleh EY alias Edi Glembor (34) warga Dusun Sidomakmur, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Deddy Mahyudi (35) warga Dusun Sei Tampang Desa, Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, yang kehilangan uang tunai sekitar Rp. 3.000.000 dan 2 unit Hp Android pada Sabtu 21 Maret 2026 dari dalam tokonya. 

Mengetahui barang berharganya hilang, pelapor Deddy langsung memeriksa rekaman CCTV di dalam toko dan melihat seorang pria yang dikenal bernama Edi Glembor masuk dengan cara merusak pintu belakang dan mengambil barang- barang miliknya. Selanjutnya Deddy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda. Mistranius Purba S.H., dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026) mengatakan, setelah mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut benar adalah EY alias Edi Glembor.

Setelah berbulan-bulan dalam pengejaran, petugas mengetahui keberadaan Edi Glembor berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Gerak cepat, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda. Mistranius Purba bersama tim akhirnya berhasil menangkap Edi Glembor.

“Selasa, 11 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku Edi Glembor berhasil diamankan pada saat sedang tidur di Masjid yang berada di Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Lanjutnya, pada saat diinterogasi, Edi Glembor mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban Deddy Mahyudi.

Kemudian pelaku dan barang bukti 1 buah pisau dan 1 potong baju kaos warna hitam dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Mistranius Purba mengungkapkan, dirinya secara pribadi dan atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas apresiasi yang diberikan. 

“Kami akan menjadikan apresiasi ini sebagai motivasi Polri dalam menjalankan tugas dan akan terus meningkatkan kinerja kami. Keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat adalah nomor satu yang harus kita utamakan,” cetus Mistranius Purba.

Lebih lanjut, Polsek Bilah Hilir juga sangat berterimakasih kepada masyarakat Desa Kampung Bilah, Desa Sei Kasih dan Jaringan Aktivis Bilah Hilir (JABIR) serta seluruh masyarakat yang sudah bekerjasama dengan Polsek Bilah Hilir dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Polsek Bilah Hilir akan terus melanjutkan proses pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat bersama tersangka. (RH)

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K: Pelaku Curanmor Kami Ciduk Bersama Barang Bukti

Berita Terkait

Resmi Ditutup Bupati Karo, Karo Open Karate Championship 2026 Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
740 Atlet Berlaga, Bupati Karo Buka Open Karate Championship Piala Bupati 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Karo: Perkokoh Ideologi Bangsa
Ranperda P-APBD 2026 Sah, Bupati Karo Apresiasi DPRD dan Dorong Percepatan Program
Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB