SUKA MAKMUE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan peneguran dan imbauan kepada para pengendara angkutan barang sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan teguran secara humanis kepada pengemudi angkutan barang yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, sekaligus menyampaikan edukasi agar selalu mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Mursal, S.I.P., S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan peneguran tersebut merupakan bentuk kepedulian dan langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian sebelum terjadinya kecelakaan.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Para pengemudi angkutan barang kami imbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan kondisi kendaraan, tidak membawa muatan secara berlebihan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Mursal.
Menurutnya, teguran yang diberikan bukan semata-mata sebagai tindakan penertiban, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di jalan raya.
Sat Lantas Polres Nagan Raya juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan, kewaspadaan, serta sikap saling menghargai antar pengguna jalan diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan dan menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman.
Sat Lantas merupakan bagian dari Polres yang memiliki tugas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, kegiatan edukasi, imbauan, serta peneguran secara humanis terus dilakukan sebagai upaya mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan di Kabupaten Nagan Raya.
Kepolisian berharap para pengemudi angkutan barang maupun seluruh masyarakat dapat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.
“Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan.” (*)


































