BANDUNG BARAT, waspadaindonesia.com—
Dugaan pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi mencuat di kawasan Jalan GA Manulang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Jalan inspeksi yang merupakan bagian dari jaringan irigasi diduga digunakan sebagai akses keluar-masuk menuju area parkir pribadi milik O.save.
Jalan tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi kegiatan pengawasan, pengelolaan, dan pemeliharaan jaringan irigasi. Namun, warga menyebut jalur itu kini kerap dilalui kendaraan menuju lokasi parkir. Penggunaan tersebut dikhawatirkan membebani konstruksi irigasi yang tidak dirancang sebagai jalan umum maupun akses kendaraan ke area komersial.
Sejumlah warga mengatakan akses menuju lokasi parkir telah digunakan secara rutin. Mereka menduga pemanfaatan badan jalan irigasi itu dilakukan tanpa persetujuan atau izin dari instansi yang memiliki kewenangan.
Menurut warga, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan badan jalan. Jika jalur tersebut benar merupakan bagian dari aset atau fasilitas irigasi pemerintah, perubahan fungsi dan pemanfaatannya harus memiliki dasar hukum, izin, serta memenuhi persyaratan teknis. Hal itu penting untuk memastikan fungsi utama jaringan irigasi tetap terlindungi.
Warga turut mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Mereka menilai penggunaan akses tersebut semestinya dapat terpantau sejak awal oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan jalan pribadi. Mengapa bisa digunakan begitu saja untuk akses keluar-masuk parkir? Kami, terutama para petani, khawatir kendaraan yang melintas merusak konstruksi irigasi. Kalau sampai rusak, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar seorang tokoh masyarakat Padalarang yang meminta namanya tidak disebutkan.
Di sisi lain, warga meminta pemerintah tidak melakukan penertiban secara serampangan terhadap warung-warung kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat di sekitar lokasi. Menurut mereka, pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan aset harus dilakukan secara adil dan tidak boleh justru menekan pedagang kecil yang menggantungkan ekonomi keluarganya dari usaha tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran terhadap aset pemerintah, silakan ditertibkan sesuai aturan. Tetapi jangan sampai warung-warung kecil milik warga yang mencari nafkah ikut diganggu atau ditertibkan tanpa dasar yang jelas,” kata warga lainnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satpol PP KBB diminta turun ke lokasi untuk memastikan status aset, legalitas pemanfaatan, serta dampaknya terhadap fungsi jaringan irigasi.
Mereka juga meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Apabila ditemukan pelanggaran, warga berharap ada tindakan sesuai ketentuan, termasuk penghentian penggunaan akses apabila terbukti tidak berizin atau bertentangan dengan peruntukan aset pemerintah.
“Kami meminta Bupati Bandung Barat memerintahkan Satpol PP dan Dinas PUPR segera memeriksa lokasi. Jika akses parkir itu menggunakan aset irigasi tanpa izin, harus ada penertiban dan tindakan tegas. Tetapi pedagang kecil jangan dijadikan sasaran,” katanya.
Warga memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menyampaikan respons dan mengambil langkah konkret atas dugaan tersebut.
Jika tidak ada tindak lanjut dalam batas waktu itu, warga menyatakan akan mempertimbangkan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Bandung Barat. Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses melalui jalur resmi.
Adapun dugaan lain yang beredar, termasuk kemungkinan pembiaran atau pungutan dalam pemanfaatan aset, masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR, Satpol PP, maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait status dan izin penggunaan jalan irigasi tersebut.
Perjelas perlindungan warung kecil
Tegaskan penertiban harus berkeadilan
Tambahkan seruan menjaga usaha warga.
“Tim “


































