Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 11:09 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT, waspadaindonesia.com—
Dugaan pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi mencuat di kawasan Jalan GA Manulang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Jalan inspeksi yang merupakan bagian dari jaringan irigasi diduga digunakan sebagai akses keluar-masuk menuju area parkir pribadi milik O.save.

Jalan tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi kegiatan pengawasan, pengelolaan, dan pemeliharaan jaringan irigasi. Namun, warga menyebut jalur itu kini kerap dilalui kendaraan menuju lokasi parkir. Penggunaan tersebut dikhawatirkan membebani konstruksi irigasi yang tidak dirancang sebagai jalan umum maupun akses kendaraan ke area komersial.
Sejumlah warga mengatakan akses menuju lokasi parkir telah digunakan secara rutin. Mereka menduga pemanfaatan badan jalan irigasi itu dilakukan tanpa persetujuan atau izin dari instansi yang memiliki kewenangan.
Menurut warga, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan badan jalan. Jika jalur tersebut benar merupakan bagian dari aset atau fasilitas irigasi pemerintah, perubahan fungsi dan pemanfaatannya harus memiliki dasar hukum, izin, serta memenuhi persyaratan teknis. Hal itu penting untuk memastikan fungsi utama jaringan irigasi tetap terlindungi.

Warga turut mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Mereka menilai penggunaan akses tersebut semestinya dapat terpantau sejak awal oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan infrastruktur.

Baca Juga :  Rakyat Papua Menilai: Nikolaus Kondomo Gagal Total Membangun Papua Pegunungan Dan Diminta Segera Mundur Dari PJ Gubernur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan jalan pribadi. Mengapa bisa digunakan begitu saja untuk akses keluar-masuk parkir? Kami, terutama para petani, khawatir kendaraan yang melintas merusak konstruksi irigasi. Kalau sampai rusak, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar seorang tokoh masyarakat Padalarang yang meminta namanya tidak disebutkan.
Di sisi lain, warga meminta pemerintah tidak melakukan penertiban secara serampangan terhadap warung-warung kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat di sekitar lokasi. Menurut mereka, pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan aset harus dilakukan secara adil dan tidak boleh justru menekan pedagang kecil yang menggantungkan ekonomi keluarganya dari usaha tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran terhadap aset pemerintah, silakan ditertibkan sesuai aturan. Tetapi jangan sampai warung-warung kecil milik warga yang mencari nafkah ikut diganggu atau ditertibkan tanpa dasar yang jelas,” kata warga lainnya.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satpol PP KBB diminta turun ke lokasi untuk memastikan status aset, legalitas pemanfaatan, serta dampaknya terhadap fungsi jaringan irigasi.
Mereka juga meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Apabila ditemukan pelanggaran, warga berharap ada tindakan sesuai ketentuan, termasuk penghentian penggunaan akses apabila terbukti tidak berizin atau bertentangan dengan peruntukan aset pemerintah.
“Kami meminta Bupati Bandung Barat memerintahkan Satpol PP dan Dinas PUPR segera memeriksa lokasi. Jika akses parkir itu menggunakan aset irigasi tanpa izin, harus ada penertiban dan tindakan tegas. Tetapi pedagang kecil jangan dijadikan sasaran,” katanya.
Warga memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menyampaikan respons dan mengambil langkah konkret atas dugaan tersebut.
Jika tidak ada tindak lanjut dalam batas waktu itu, warga menyatakan akan mempertimbangkan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Bandung Barat. Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Alhudri Buka Diklat Inti PKLK Angkatan III 

Adapun dugaan lain yang beredar, termasuk kemungkinan pembiaran atau pungutan dalam pemanfaatan aset, masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR, Satpol PP, maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait status dan izin penggunaan jalan irigasi tersebut.

Perjelas perlindungan warung kecil
Tegaskan penertiban harus berkeadilan
Tambahkan seruan menjaga usaha warga.

“Tim “

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!
Atasi Beban Ekonomi, Ratusan Warga Sukatani Bandung Barat Merasa Bersemangat Dapat Tiga Karung Beras

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB