Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sorotan terhadap tata kelola dan perlindungan nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencuat. Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sekadar menjadi pengawas di atas kertas, tetapi turun tangan memastikan berbagai persoalan yang menyangkut nasabah dan tata kelola perbankan ditangani secara serius.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai OJK perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang melibatkan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA.
Menurut Joko, OJK memiliki posisi strategis dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Seharusnya OJK menangani secara serius masalah PT Paramitra Alfa Sekuritas bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA. Jangan sampai persoalan nasabah hanya berhenti pada proses pengaduan, sementara substansi persoalannya tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai,” ujar Joko di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
KAMAKSI juga menyoroti laporan seorang nasabah BCA di Tasikmalaya yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp160 juta melalui layanan mobile banking, meski menurut pengakuannya transaksi tersebut tidak pernah dilakukan olehnya. Joko meminta persoalan tersebut tidak dipandang sekadar sebagai kasus individual.
“Direksi BCA harus memberikan penjelasan dan solusi nyata. Yang harus dipastikan adalah bagaimana sistem pengamanan bekerja, bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi menurut versi masing-masing pihak, serta bagaimana perlindungan terhadap nasabah dijalankan,” tegasnya.
Atas berbagai sorotan tersebut, KAMAKSI mendesak OJK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko dan GCG di BCA.
KAMAKSI bahkan meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diperiksa secara objektif. Jangan ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Namun semuanya harus berdasarkan bukti dan kewenangan hukum yang jelas,” kata Joko.
Anggaran Golf OJK Ikut Disorot
KAMAKSI juga mempertanyakan prioritas kegiatan operasional OJK. Joko menyoroti angka anggaran kegiatan permainan golf Dewan Komisioner OJK yang disebut mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.
Menurutnya, angka tersebut patut mendapat perhatian publik karena pada saat yang sama masih terdapat persoalan perlindungan dan penyelesaian pengaduan nasabah di sektor jasa keuangan.
“Persoalannya bukan semata-mata soal golf. Pertanyaannya adalah apakah setiap anggaran OJK benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan kebutuhan pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Joko meminta OJK transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, serta manfaatnya terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan OJK.
Phishing BCA Makin Mengkhawatirkan
Sorotan lain diarahkan pada maraknya modus phishing dan website palsu yang mengatasnamakan BCA. BCA sendiri telah berulang kali mengingatkan nasabah mengenai modus tersebut. Pada Januari 2026, BCA menyatakan telah melakukan investigasi terhadap laporan nasabah terkait phishing melalui situs web palsu dan mengimbau masyarakat tidak memberikan data rahasia seperti PIN, OTP, password maupun informasi perbankan lainnya.
BCA juga menyediakan kanal pelaporan akun atau situs palsu yang mengatasnamakan perseroan.
Bagi KAMAKSI, persoalan tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital perbankan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan agar nasabah berhati-hati.
“Edukasi kepada nasabah memang penting. Tetapi bank juga harus terus memperkuat sistem deteksi, pencegahan, monitoring dan respons terhadap transaksi mencurigakan. Nasabah jangan hanya diminta berhati-hati, sementara bank harus memastikan sistemnya memiliki lapisan perlindungan yang kuat,” kata Joko.
KAMAKSI meminta BCA lebih proaktif melakukan mitigasi terhadap berbagai modus penipuan digital, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak website, akun media sosial maupun nomor layanan palsu.
KAMAKSI juga meminta Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong dan Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan nasabah dan melakukan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan.
Menurut Joko, sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BCA memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepercayaan nasabah tidak hanya dibangun melalui reputasi dan kinerja bisnis, tetapi juga melalui perlindungan konsumen serta tata kelola yang kuat.
“BCA harus responsif. Setiap keluhan nasabah harus ditangani secara transparan dan profesional. Sistem keamanan digital juga harus terus dievaluasi agar dana dan data nasabah benar-benar terlindungi,” pungkas Joko.
KAMAKSI menegaskan, sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap lembaga keuangan dan regulator. Organisasi tersebut meminta setiap persoalan diperiksa berdasarkan data, bukti dan mekanisme hukum yang berlaku agar tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik
Sorotan terhadap tata kelola dan perlindungan nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencuat. Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sekadar menjadi pengawas di atas kertas, tetapi turun tangan memastikan berbagai persoalan yang menyangkut nasabah dan tata kelola perbankan ditangani secara serius.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai OJK perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang melibatkan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA.
Menurut Joko, OJK memiliki posisi strategis dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Seharusnya OJK menangani secara serius masalah PT Paramitra Alfa Sekuritas bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA. Jangan sampai persoalan nasabah hanya berhenti pada proses pengaduan, sementara substansi persoalannya tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai,” ujar Joko di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
KAMAKSI juga menyoroti laporan seorang nasabah BCA di Tasikmalaya yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp160 juta melalui layanan mobile banking, meski menurut pengakuannya transaksi tersebut tidak pernah dilakukan olehnya.
Joko meminta persoalan tersebut tidak dipandang sekadar sebagai kasus individual.
“Direksi BCA harus memberikan penjelasan dan solusi nyata. Yang harus dipastikan adalah bagaimana sistem pengamanan bekerja, bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi menurut versi masing-masing pihak, serta bagaimana perlindungan terhadap nasabah dijalankan,” tegasnya.
Atas berbagai sorotan tersebut, KAMAKSI mendesak OJK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko dan GCG di BCA.
KAMAKSI bahkan meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diperiksa secara objektif. Jangan ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Namun semuanya harus berdasarkan bukti dan kewenangan hukum yang jelas,” kata Joko.
Anggaran Golf OJK Ikut Disorot
KAMAKSI juga mempertanyakan prioritas kegiatan operasional OJK. Joko menyoroti angka anggaran kegiatan permainan golf Dewan Komisioner OJK yang disebut mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.
Menurutnya, angka tersebut patut mendapat perhatian publik karena pada saat yang sama masih terdapat persoalan perlindungan dan penyelesaian pengaduan nasabah di sektor jasa keuangan.
“Persoalannya bukan semata-mata soal golf. Pertanyaannya adalah apakah setiap anggaran OJK benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan kebutuhan pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Joko meminta OJK transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, serta manfaatnya terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan OJK.
Phishing BCA Makin Mengkhawatirkan
Sorotan lain diarahkan pada maraknya modus phishing dan website palsu yang mengatasnamakan BCA.
BCA sendiri telah berulang kali mengingatkan nasabah mengenai modus tersebut. Pada Januari 2026, BCA menyatakan telah melakukan investigasi terhadap laporan nasabah terkait phishing melalui situs web palsu dan mengimbau masyarakat tidak memberikan data rahasia seperti PIN, OTP, password maupun informasi perbankan lainnya.
BCA juga menyediakan kanal pelaporan akun atau situs palsu yang mengatasnamakan perseroan.
Bagi KAMAKSI, persoalan tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital perbankan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan agar nasabah berhati-hati.
“Edukasi kepada nasabah memang penting. Tetapi bank juga harus terus memperkuat sistem deteksi, pencegahan, monitoring dan respons terhadap transaksi mencurigakan. Nasabah jangan hanya diminta berhati-hati, sementara bank harus memastikan sistemnya memiliki lapisan perlindungan yang kuat,” kata Joko.
KAMAKSI meminta BCA lebih proaktif melakukan mitigasi terhadap berbagai modus penipuan digital, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak website, akun media sosial maupun nomor layanan palsu.
KAMAKSI juga meminta Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong dan Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan nasabah dan melakukan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan.
Menurut Joko, sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BCA memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepercayaan nasabah tidak hanya dibangun melalui reputasi dan kinerja bisnis, tetapi juga melalui perlindungan konsumen serta tata kelola yang kuat.
“BCA harus responsif. Setiap keluhan nasabah harus ditangani secara transparan dan profesional. Sistem keamanan digital juga harus terus dievaluasi agar dana dan data nasabah benar-benar terlindungi,” pungkas Joko.
KAMAKSI menegaskan, sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap lembaga keuangan dan regulator. Organisasi tersebut meminta setiap persoalan diperiksa berdasarkan data, bukti dan mekanisme hukum yang berlaku agar tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik. (*)
Baca Juga :  Rp2,2 Miliar Dana APBN untuk Sekolah, Tapi Baja Bekas Dipasang: Integritas Proyek Pendidikan Dipertanyakan

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas
DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB