BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR , Waspada Indonesia // Sebagai anggota satuan pengamanan (satpam) yang dipercaya menjaga keamanan dan ketertiban di Bank BNI Wilayah 04 Jawa Barat, satpam yang di tempatkan di Bank BNI wilayah Jabar merasa terancam dengan kebijakan baru yang memberhentikan satpam berusia 40 tahun. Kebijakan ini tidak hanya merugikan satpam secara personal, tapi juga tidak mencerminkan Misi BNI untuk mendorong kesejahteraan Ekonomi. Bagaimana bisa kita mencapai kesejahteraan jika pekerjaan kita justru direnggut begitu saja?

Menurut Perkapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Pasal 30 Huruf A, batas usia bagi anggota satuan pengamanan tidaklah seketat yang diterapkan oleh kebijakan baru dari Pt. Bank BNI selalu user. Aturan yang ditetapkan di Perkapolri seharusnya menjadi acuan, bukan malah diabaikan oleh pikah managemen BNI Wilayah sebagai user. Kami, para satpam, adalah bagian dari elemen masyarakat yang juga berhak mendapatkan keamanan jabatan dan perlindungan hukum yang semestinya.

Dengan memberhentikan satpam di usia 40, Bank BNI Wilayah 04 Jabar tidak hanya mengabaikan hukum, tetapi juga mengabaikan kontribusi besar yang telah kami berikan selama bertahun-tahun. Pengalaman kerja yang telah kami kumpulkan selama ini menjadi sia-sia saat kami tiba-tiba kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mempertanyakan apakah kontrak PKWT dari perusahaan melalui Vendor sudah melakukan kewajiban pencatatan administratif ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Dari hasil investigasi dan kesaksiant dari rekan kebijakan ini hanya diterapkan di wilayah Jawa Barat pun tidak merata, bahkan pembatasan usai 40 pun hanya diterapkan beberapa cabang. Kami berharap rekan yg sudah diberhentikan dari bulan juni, juli sampai Desember 2026 di rekrut kembali bekerja. Menurut kami pun kebijakan yang dibuat mengancam kehilangan pekerjaan tanpa jaminan pesangon yang setara dengan pekerja PKWTT akibatnYa Satpam jauh dari hak atas penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Palangka Raya gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Kami mengajak rekan-rekan dan masyarakat luas untuk mendukung tuntutan kami agar Bank BNI Wilayah Jabar meninjau kembali kebijakannya dan mematuhi peraturan Perkapolri Nomor 4 Tahun 2020. Kebijakan ini harus diubah demi kebaikan bersama dan untuk memastikan bahwa setiap anggota satuan pengamanan mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai hukum. SK batas usia 40 terlalu dini diterapkan dimana kebutuhan kita sedang dalam tingkatan kebutuhan yang layak, Adapun PKWT yang dïbuat bertentangan dengan pasal 59 ayat 1 UU Cipta kerja yang berisi ” Perjanjian PKWT hanya dapat dibuat untuk pekerjaan yang menurut jenis dan sifatnya akan selesai dalam waktu dekat ” intinya profesi pekerjaan satpam ialah berkelanjutan. kami berharap pembatasan Usia 40 tahun ini dibatalkan dan dibentuk tim UPG. Unit Pengendali Gratifikasi yang melibatkan satpam Untuk mewujudkan implementasi anti Proud, jangan sampai adanya dugaan kekuasaan bisa mengubah kebijakan yang bertentangan. Kami harap ada investigasi APH atau KPK ,dalam pengadaan lelang tender jangan sampai karna ada dugaan FEE atau Gratifikasi atau dugaan kepentingan pribadi .

Baca Juga :  Brimob Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja

Satuan Pengamanan melalui forum silaturahmi satpam se Jabar yang terdampak tentunya jika aspirasi secara bipartit dan tuntutan tidak diindahkan oleh pihak manajemen user dan pïhak vendor. Tentunya tindakan dan langkah-langkah terukur akan dijalankan melalui Disnaker ke PHI, Kapolri, Komisi III DPR RI, Danantara, bahkan ke Gubernur Jabar. Langkah berikutnya sedang kami persiapkan.

Bahkan dari petisi yg dibuat salah satu satpam terdampak sudah mencapai 1.332 orang menolak aturan kebijakan yg tidak sejalan dg perkapolri tentang batas usia satpam, satpam berharap kebijakan yang lebih adil dapat diterapkan untuk kesejahteraan seluruh satpam di Bank BNI dan Indonesia secara keseluruhan. Mari kita bersama-sama berjuang demi keadilan dan kesejahteraan bagi kita semua. Kami berharap uang Kompensasi pun jelas sesuai masa bakti kerja yang sesuai dg aturan omnibuslaw.
Dari hasil penelusuran jurnalis ke rekan satpam di beberapa kantor cabang dan wilayah pun membenarkan adanya kebijakan ini.

Kami adalah bagian dari elemen masyarakat yang harus menghidupi keluarga.
Masa usia 40 tidak lagi mudah mencari kerja.
Read : investigasi

Berita Terkait

Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB