Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 15:19 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Heboh! Pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ternyata meminta agar Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan diberikan peringatan keras. Hal itu diketaui dari surat internal organisasi pengurus PWI Pusat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI yang bocor ke publik dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam surat yang tersebar cepat melalui jejaring pertemanan group WhatsApp dalam beberapa hari terakhir ini, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN. Keberatan tersebut berkaitan dengan exposure keputusan rapat yang sedang dalam proses internal organisasi kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kedua tokoh senior PWI itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat. Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  Noven Saputera Wapres FPII : Pejabat Harus Humanis Bukan Alergi Terhadap Wartawan

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Berikut ini secara lengkap isi surat Pengurus PWI Pusat ke Dewan Kehormatan dimaksud yang disadur dari kopian surat yang diterima media ini.

___
Jakarta, 6 Maret 2024

No.: 295/PWI-P/LXXVIII/2024
Lampiran: 3 lembar
Perihal: Pelanggaran PD PRT dan KPW PWI

Kepada Yth.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat
Bpk Sasongko Tedjo

Dengan hormat,

Melalui surat ini kami memberitahukan kepada Dewan Kehormatan tentang keberatan kami terkait hasil dari keputusan rapat internal tertanggal 5 Maret 2024 yang membahas kegiatan UKW yang didukung FH BUMN.

Adapun keberatan tersebut adalah bahwa Saudara Ilham Bintang (sebagai Ketua Dewan Penasehat) dan Herbert Timbo Siahaan (Wakil Ketua Dewan Penasehat) mengekspos keputusan rapat yang sedang berproses di internal kepada pihak luar melalui pesan singkat WhatsApp tertanggal 5 Maret 2024 (terlampir) sehingga menjadi konsumsi pihak lain bukan PWI.

Padahal dalam rapat disepakati bahwa Ketua Umum menyetujui upaya penyelesaian dengan menjalankan rekomendasi dari Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan tentang prosedur sistem tata kelola keuangan PWI dan membuat laporan keuangan program yang sudah berjalan, yang akan dibicarakan dalam berikutnya.

Baca Juga :  Polri Terus Telusuri Semua Pihak yang Terlibat Judi Online di Komdigi

Sesuai PD PRT pasal Bab III Pasal 4 (b) dan Kode Perilaku Wartawan Pasal 3 Pasal 1 bahwa semua informasi yang membawa nama organisasi PWI Pusat ke luar merupakan hak dan hanya dapat dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat. Apa yang dilakukan Sdr Ilham Bintang dan Sdr Herbert Timbo Siahaan telah mencoreng nama baik PWI Pusat.

Hal itu diperkuat dengan surat Dewan Kehormatan No: 08/DK/PWI-P/XII/2024 tertanggal 26 Februari 2024 Putusan No: 2 ayat d. “Selama dalam proses penanganan, kasus dugaan pelanggaran PD, PRT, dan KPW PWI Pusat tidak boleh dipublikasikan.”

Kami berharap agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras atas pelanggaran yang dilakukan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pengurus Pusat
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Hendry Ch Bangun
Ketua Umum

Sayid Iskandarsyah
Sekretaris Jenderal
____

Hingga berita ini naik tayang, para pihak belum dapat dikonfirmasi oleh media ini, terutama karena semua jalur komunikasi diblokir oleh para pihak tersebut. (*)

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB