Benarkah, Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Pada SD Negeri 44 Pekanbaru?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 18:16 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Berdasar Informasi dan data yang diperoleh, akan adanya dugaan penyalahgunaan dana Bos yang diduga dilakukan HI oknum Kepsek SD Negeri 44 Pekanbaru.

Serta dugaan sebagaimana tersebut diatas, juga telah dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 25 April 2022 yang sampai saat ini belum mendapatkan tindakan apapun.

Akan hal tersebut diatas, awak media mencoba lakukan konfirmasi langsung ke pada HI oknum Kepsek SD Negeri 44 kota Pekanbaru, via WhatsApp pribadi miliknya 081371XXXXXX.Senin (6/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun konfirmasi yang dilakukan sebagai berikut :

Baca Juga :  Program JALUR Polda Riau Laksanakan Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan untuk Nelayan Sungai Siak

Assalamualaikum W.W

Selamat Siang Salm Sejahtera, berdasarkan informasi dan data yang kami miliki.dengan ini mohon izin Konfirmasi, adapun konfirmasinya sebagai berikut.

1. Apakah benar Ibu selaku Kepala Sekolah Kepsek SD Negeri 44 kota Pekanbaru?, dan pernah dilaporkan oleh AMI sebagai Terlapor atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Tahun 2020, yang dilaporkan ke Mapolda dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru tertanggal 25 April 2022 lalu?

2. Jika benar,apakah ibu selaku Kepala Sekolah SD Negeri 44, pernah dimintai keterangan oleh pihak Mapolda Riau dan/atau Kejari Pekanbaru ?

3. Jika Pernah,Kapan dan dimana dilakukan Pemanggilan?

Baca Juga :  Pilih Kasih Sukarmis dan Riau Airlines

4. Keterangan apa yang ibuk berikan?

5. Apakah menurut ibuk, Dana Bos dapat digunakan untuk Kegiatan Mabid yang dilaksanakan oleh Idarah Kemakmuran Masjid Indonesia (IKMI) ?

6. Jika dibenarkan, diatur dalam peraturan apa?

Demikian Konfirmasi tersebut kami sampaikan,untuk sekiranya dapat memberikan jawaban gunakan untuk dijadikan konsumsi Publik.

Namun sungguh amat disayangkan,HI Oknum Kepsek SD Negeri 44, yang dikonfirmasi tersebut diatas dan dengan memberikan bukti Kwitansi Pembayaran kegiatan Mabid dengan menggunakan dana Bos. Hinga berita ini di jadikan konsumsi publik, belum dapat memberikan jawaban apapun…….Bersambung (SR/MS/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Dekat, Polda Riau Salurkan Bansos & Bedah Rumah Untuk Warga
SMAN Plus Provinsi Riau Ukir Prestasi Passus Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026 Kampus UIR 
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD
Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan
Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar
Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan
Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru