Panwaslih Aceh Awasi Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Pastikan Akurat, Dapat Dipertanggungjawabkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:39 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panwaslih Aceh Tgk Muhammad Yusuf mengawasi rekapitulasi hasil verifikasi kesatu dukungan  bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa Minggu (7/7/2024)

 

Kota Langsa – Panwaslih Aceh saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan KIP Kota Langsa, sebagai persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 532 tahun 2024 pelaksanaan verfak pertama dilakukan selama 13 hari mulai 3-16 Juni 2024 dengan metode sensus, Ujar Tgk Muhammad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tgk Yusuf, semua daftar dukungan juga harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar memang mendukung calon tersebut. Verfak calon perseorangan sendiri merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada tahun 2024.

Baca Juga :  Mendeklarasikan Bapak H.M Nasir Jamil, M.Si sebagai pilihannya

Lebih lanjut dikatakan tgk yusuf , pengawasan terhadap tahapan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa , namun di Kota Langsa belum terbentuk Panwaslih Kotanya sehingga panwaslih Aceh turun langsung mengambil alih tugas pengawasan tersebut.

Sebelum dilakukan verifikasi faktual, calon perseorangan menjalankan proses verifikasi administrasi bila syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap.

M .Al  Alfadhal divisi teknis KIP Kota Langsa menjelaskan, tahap verifikasi faktual calon jalur perseorangan di Pilkada 2024 menggunakan metode sensus, yakni berkesesuaian sebesar dengan jumlah KTP yang dikumpulkan. Hasil verifikasi faktual nantinya akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan untuk verifikasi ulang. Selanjutnya, disimpulkan memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Rapat Pleno PPK dihadiri oleh Ketua dan anggota masing masing di tanda tangani dalam berita acara pleno tersebut, dalam rapat pleno juga hadir Divisi teknis KIP  Kota Langsa M.Al-Fadhal, Pasangan Calon perseorangan Safira Amelia putri, Tgk Muhammad Yusuf Panwaslih Aceh serta Kapolsek Langsa Barat Bripka Al Fajar.

 

 

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”
Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!
32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa
Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh
SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim
Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh
Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:14 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58 WIB

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:34 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:28 WIB

Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 18:12 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Berita Terbaru