Pj. Bupati Pringsewu DR. Marindo Kurniawan, ST., MM, Hadiri Audiensi dengan DPD RI Provinsi Lampung

hayat

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:13 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 7/01/25 – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo, ST., MM. Kurniawan, menghadiri audiensi dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor DPD RI Provinsi Lampung pada Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi ini turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Bidang Non Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Hendra Siswanto, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi dan pengawasan implementasi regulasi keuangan negara serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di tingkat daerah. Pj. Bupati Marindo menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendukung penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga :  Pria Di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Untuk Judol dan Narkoba

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan pelaksanaan regulasi berjalan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola keuangan dan penerimaan negara, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB