Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:25 WIB

50676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu:waspadaindonesia.com– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 dari 4 orang saksi total sebesar Rp40.974.684, Jum’at, 7/2/2025.
.
Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH, mewakili Kajari Pringsewu R Wisnu Bagus Wicaksono SH, M, Hum, mengatakan,Ke 4 orang saksi tersebut turut menikmati aliran dana hibah tersebut bekerja di kantor pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan LPTQ tahun 2022.
.
Selanjutnya Uang titipan tersebut disita dan ditempatkan ke Rekening Penerimaan Lainnya di PT. Bank Mandiri (Persero) Cabang Pringsewu.
.
Sebelumnya, Tim Penyidik juga telah menerima titipan pengembalian dari dua tersangka, yakni:
.
Tanggal 24 Januari 2025, tersangka TP, Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, telah mengembalikan Rp234 juta melalui pihak keluarganya.
.
Tanggal 22 Januari 2025, tersangka R, Kabag Kesra Sekretariat Daerah sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu, telah mengembalikan Rp140 juta.
.
total titipan pengembalian kerugian keuangan dalam perkara ini mencapai Rp414.974.684,- dari total kerugian keuangan negara yang berdasarkan hasil audit sebesar Rp584.464.163,-., ungkap Kadek Dwi Ari Atmaja.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.

(Hayat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB