“Bubarkan Aja Dewan Etik Partai Golkar Jika Gagal Faham Atas Putusan Munas X’

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:35 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Drs Ahmad Yani Panjaitan sangat menyesalkan Pemanggilan Dewan Etik atas Ketua Umum Partai Golkar atas pengaduan para Senior Partai Golkar terkait Dukungan Capres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Panjaitan karena Dewan Etik tidak membaca hasil Putusan MUNAS X Partai Golkar Tahun 2019 di Ancol Tentang Sikap Partai Golkar terhadap Pemilihan Presiden Tahun 2024 ayat 2 yang berbunyi sbb :

Memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum Terpilih 2019-2024 untuk menetapkan Calon Presiden dan/atau Wakil Presiden Partai Golongan Karya, dan menentukan momentum serta strategi yang tepat dalam melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Presiden tahun 2024.

Baca Juga :  100% Suara Pemilih Meningkat, Calon Petahana Incumbent Kembali Duduk di DPRD Pati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan Munas adalah keputusan tertinggi Partai, jadi harusnya dewan etik membaca dan memahami bunyi Keputusan tersebut dan tidak serta merta langsung menerima pengaduan para senior apalagi sampai memanggil Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk disidangkan,” ujar Panjaitan

Menurut Ketua dan pendiri Korps Alumni KNPI ini, hanya Ketua Dewan etik yang ditetapkan Munas, secara kolektif Dewan Etik dibentuk dan ditetapkan DPP Partai Golkar, kedudukan dan fungsinya harus tetap berpedoman atas semua pitusan dan hasil Munas, jadi tidak etis jika mereka memanggil dan mau menyidang Ketua Umum terpilih yang tidak melanggar AD ART dan atau putusan putusan Munas

Baca Juga :  Majunya Ismail Sarlata Sebagai Caleg DPRD Riau, Suryadi KS, SH Memohon Doa dan Dukungan Suara dari Pers, Guru dan Masyarakat Rohil

“Jadi menurut saya, kalau Dewan Etik Partai sudah tidak bisa memahami hasil hasil Munas, Bubarkan atau diganti aja,” tutup Panjaitan

(SH/RP)

Berita Terkait

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Muhammad Jusuf Darusman Pengusaha Muda Di Tunjuk Jadi Bendahara Partai PAN Aceh Barat
PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I
Putra Nagan Raya Jamaluddin Idham Pimpin Partai PDI Perjuangan Tingkat Provinsi Aceh
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. Sebagai Capres 2029, Didukung Seluruh Struktur Partai
Abi Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pembangunan Berkeadilan
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Ketua Umum Samsuri Menjadi Calon Presiden Indonesia untuk Pilpres 2029–2034

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB