Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Redaksi.

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:39 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal. (foto:egan/kemenpora.go.id)
Kamis, 27 Feb 2025

Jakarta , waspadaindonesia.com |  Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal.

Komitmen kolaborasi ini disepakati kedua menteri dalam mendukung dan mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca Juga :  Program PASS BANA Nagari Pasia Laweh, Bantu Pembangunan Mushalla SDN 08 Nan Limo Mudik

“Baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membangun kerja sama lintas kementerian/lembaga. Kita bersepakat untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden,” ujar Mendes Yandri di Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penandatanaganan nota kesepahaman tersebut memiliki banyak manfaat untuk masyarakat yang tinggal di desa. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pemanfaatan sarana olahraga.

“Aksi nyata ini tentu akan membuat pemuda di desa banyak berkegiatan sehingga aktif dan tentunya melalui sarana serta prasarana olahraga yang ada di desa,” jelas Mendes Yandri.

Baca Juga :  PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lokasi Tempat Pemungutan Suara Seluruh Pelosok Nagan Raya 

Seperti diketahui, terdapat lima ruang lingkup yang disepakati oleh Menpora Dito dan juga Mendes Yandri. Pertama yaitu pertukaran data dan/atau informasi yang disepakati kedua belah pihak.

Kedua, penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga di desa dan daerah tertinggal. Ketiga, pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan yang disepakati oleh kedua pihak.

Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemudaan dan keolahragaan dalam rangka penguatan program strategis di desa dan daerah tertinggal. Kelima, kerjasama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak. ( Red ***)

Berita Terkait

Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB