POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

hayat

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu –Waspadaimdonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu kembali mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang kepala pekon. Pelaku yang diamankan kali ini berinisial AS (34), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Keamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, menjelaskan bahwa AS ditangkap dirumah kerabatnya di Pekon Buminoto, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (1/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan AS merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh Syafrudin (54), Kepala Pekon asal Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di jalan umum Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Kejadian ini bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di wilayah Pringsewu. Namun, karena korban tidak berhenti setelah kejadian tersebut, beberapa warga mengejar dan meneriakinya sebagai maling.

Baca Juga :  Hujan Lebat Menyebabkan Jalan Dan Rumah Singgah Pasien RS Mitra Husada Terendam Air

Diduga panik, korban kehilangan kendali dan mobil yang dikendarainya akhirnya terperosok ke saluran irigasi. Saat itu, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga.
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Kendaraan miliknya pun mengalami kerusakan parah.

“Berdasarkan laporan korban serta rekaman video pengeroyokan yang sempat viral, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, termasuk AS,” ujar IPDA Candra dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (2/5/2025).

IPDA Candra menambahkan, sebelum penangkapan AS, pihak kepolisian telah lebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya pada 14 April 2025, masing-masing berinisial SB (24) dan YF (25), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Pringsewu: Birokrasi "Super Team" Yang Hanya Aktif Saat Panik

Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Lebih lanjut, IPDA Candra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum. Jika menemukan tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, bukan malah mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung merugikan diri sendiri.

[HYT]

Berita Terkait

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu
DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi
Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Mencuat ke Publik  

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah, Warga Turut Ambil Peran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dialog dengan Penerima Manfaat, Dansatgas TMMD Pastikan RTLH Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tahap Awal Rampung, Pembangunan MCK TMMD Mulai Masuk Proses Plesterisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Aksi Nyata TMMD Abdya, Masjid Dibersihkan untuk Kenyamanan Jamaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Kompak! Satgas TMMD dan Warga Tangan-Tangan Bersihkan Lingkungan Demi Desa Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Medan Berat Tak Jadi Halangan, Proyek Jalan TMMD di Abdya Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:09 WIB

TNI dan Warga Bersinergi, 5 Titik MCK di Gunung Cut Mulai Dibangun

Berita Terbaru