SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

hayat

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:02 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kamis, 15 Mei 2025 – Tim JPU Kejari Pringsewu hadirkan Terdakwa Tri Prameswari dan Terdakwa Rustiyan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Persidangan dimulai pada pukul 11.45 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Tri Prameswari dan Rustiyan, yang dituntut secara terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Majelis Hakim yang memimpin sidang terdiri atas Enan Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Ketua, dengan dua Hakim Anggota yakni Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Raihan Akbar, S.H. dan Wildan, S.H., dari Kejaksaan Negeri Pringsewu.

JPU mendakwa para terdakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan secara subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.193,-.

Baca Juga :  Aparat kepolisian Polsek Sukoharjo Gerbek Judi Sabung ayam Di Pekon Banyumas

Kedua Terdakwa hadir tanpa penasihat hukum dan menolak didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk oleh pengadilan. Mereka juga tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan.

Persidangan ditunda hingga Rabu, 21 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Berita Terkait

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang
Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim
AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO
BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU
Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat
Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru