Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Desa Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Cot Manyang Zedi Trima Mulia. Sabtu, 17 Mei 2015.

Zedi Trima Mulia Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa dan dihadiri Unsur Tuha Peut Desa Cot Manyang. Tokoh Masyarakat. Para Aparatur Desa. Dan unsur Pemuda.

Zedi mengatakan.Sosialisasi Sadar Hukum Bebas dari KKN adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya mencegah dan memberantas korupsi di tingkat desa. Desa bebas korupsi mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Katanya.

Baca Juga :  Jubir Bangar DPRK Nagan Raya Berharap Kepada Tiem TAPK Dan SKPK Menyusun Perencanaan Anggaran Lebih Akurat.

Desa bebas korupsi adalah desa yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa bebas korupsi juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ucapnya.

Desa antikorupsi merupakan program yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa, memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  Apel Gabungan Pelepasan Purnatugas Sekda : Ir. H. Ardimartha Menangis Disaat Mendengar Pidato Wabup

Sementara itu, salah satu Fasilitator Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN mengukapkan. Program Desa antikorupsi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan menerapkan prinsip antikorupsi, desa-desa diharapkan bisa menjadi model tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Desa yang bebas dari korupsi akan semakin berdaya saing dan mampu mengelola potensi desa dengan optimal. Program ini juga diharapkan bisa membentuk desa-desa lain untuk meniru model yang sama, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bebas korupsi di seluruh Indonesia. Ungaahnya. ( Red )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB