Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 11:56 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapal Polisi Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak ± 350 ribu ekor di wilayah wilayah Polda Metro Jaya.

Penyelundupan benih lobster atau baby lobster tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama komandan KP. Pelatuk – 3013 Iptu Andre Christianto Paeh, S.Tr.K., S.I.K dengan Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yasin kosasih S.I.K M.Si, mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” KP. Pelatuk – 3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” kata Yassin saat konferensi pers, Jumat,1 September 2023.

Baca Juga :  Kolaborasi Menpora-Mendes: Pemuda Desa Siap Aktif dan Berprestasi

Dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak ± 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah.

“Kemudian Tim melaksanakan Interograsi Terhadap Terlapor Sdr. NH, selanjutnya Tim melakukan Pengembangan Terhadap Rumah Warna Hijau yang diduga sebagai Gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL ± 250.000 ekor.

Selanjutnya tim mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyimpan benih lobster tersebut di wilayah Sukabumi.

Dalam pengoperasionalannya, pelaku mengemas benih lobster tersebut dengan packing basah.

“Kemudian ditransitkan di sebuah Rumah/Gudang di wilayah Curug Tangerang untuk diganti dari packing basah menjadi packing kering, selanjutnya dimasukkan ke dalam Koper-koper yang telah disiapkan. Adapun BBL tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Amankan Aset Negara, BPN Serahkan Sertifikat Tanah PT. PLN (Persero)

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan ± 350.000 ekor Benih Bening Lobster, ± 100.000 ekor diangkut menggunakan Mobil Calya Merah, ± 250.000 ekor diamankan di Gudang, 2 (dua) buah tabung oksigen (3 kg) berikut selang, 1 (satu) buah alat pres plastik untuk packing, 1 (satu) buah Mobil Toyota Calya Warna Merah, 4 (empat) tabung oksigen (48.3 kg), 3 (tiga) Tandon air (1050 ltr), 5 bak air (+/- 600 ltr), dan 1 (satu) set blower.

“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar ± Rp. 87.500.000.000,- (delapan puluh tujuh lima ratus miliar rupiah),” tutur dia. (AB)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB