Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Redaksi.

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Rabu 8 Oktober 2025 —

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, menggelar rapat koordinasi bersama panitia dan peserta Program Isbat Nikah untuk membahas keberlanjutan kegiatan yang selama ini membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukamaju dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Herlan, Babinsa Sukamaju Serka Sudirman, panitia pelaksana dari unsur staf desa serta Karang Taruna, dan para peserta yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Desa Sukamaju.

 

Dalam rapat tersebut, panitia sempat mempertanyakan kelanjutan program serta adanya sumbangan sukarela sebesar Rp300 ribu dari peserta. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh peserta sepakat bahwa Program Isbat Nikah harus dilanjutkan, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi.

 

Salah satu peserta, Oman Rohman dari Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, menyampaikan pendapatnya saat diwawancarai oleh wartawan yang tergabung dalam organisasi DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya.

Baca Juga :  Aksi Damai, Jaki Minta Bareskrim Periksa Bupati Rokan Hulu Riau

 

“Kami para peserta sangat mendukung program Isbat Nikah di Desa Sukamaju ini. Program ini membantu kami memperoleh kepastian hukum sekaligus mempermudah administrasi keluarga. Adapun sumbangan Rp300 ribu itu murni kesadaran kami, tidak ada paksaan sama sekali. Kami memahami panitia perlu menyiapkan konsumsi dan kebutuhan kegiatan, jadi kami anggap wajar,” ujar Oman dengan tulus.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukamaju Herlan menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti aspirasi warga.

 

“Insya Allah program ini akan kita lanjutkan sesuai kesepakatan bersama. Program Isbat Nikah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan. Sumbangan peserta digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan seperti konsumsi dan akomodasi, sesuai ketentuan dalam keputusan bersama MA, Kemenag, Kemendagri, dan Bappenas tahun 2015 tentang Isbat Nikah Terpadu,” jelas Herlan.

Baca Juga :  Kick Off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Diharapkan Mampu Memberikan Pelayanan Kesehatan Terbaik Kepada Masyarakat

 

 

Sementara itu, Babinsa Desa Sukamaju Serka Sudirman turut menyampaikan dukungannya.

 

“Kami dari pihak Babinsa mendukung penuh kegiatan Isbat Nikah ini karena sangat membantu masyarakat dalam memperoleh keabsahan hukum pernikahan serta mendukung tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

 

 

Rapat berjalan dengan lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi nyata antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Sukamaju dan sekitarnya.

 

📍 Sumber: DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya

✍️ Wartawan Peliput: Tim Redaksi DPC AWIBB Sukabumi Raya

🕊️ Editor: DPC AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81
Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru