Wacana Provinsi BMR Menguat, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo: Dukung Aspirasi Rakyat, Kesiapan Daerah Jangan Diabaikan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo,  waspadaindonesia.com – Wacana pemisahan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk membentuk provinsi baru kembali menguat dan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Menanggapi isu strategis tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Gorontalo, Refsi Rey Musa, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, namun mengingatkan pentingnya kesiapan daerah sebelum pemekaran benar-benar diwujudkan. Rabu (11/02/2026).

Refsi Rey Musa menilai, dari sisi kultural dan geografis, aspirasi pembentukan Provinsi BMR memiliki landasan yang cukup kuat.

Jarak sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado, kerap berdampak pada lambannya akses pelayanan publik, keterbatasan koordinasi pemerintahan, serta ketimpangan pembangunan antar wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara sosiologis dan geografis, masyarakat BMR memiliki karakter dan kebutuhan pembangunan yang khas. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi seringkali berimplikasi pada efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan,” ujar Rey, Senin (9/02/2026).

Selain faktor geografis, Rey juga menyoroti potensi ekonomi daerah sebagai modal penting dalam pembentukan provinsi baru.

Baca Juga :  SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Menurutnya, wilayah BMR yang terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, serta Kota Kotamobagu, memiliki sumber pendapatan yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga jasa.

“Jika dikelola secara mandiri, profesional, dan transparan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) BMR sejatinya cukup menjanjikan untuk menopang roda pemerintahan provinsi baru. Namun hal ini tetap harus ditopang dengan perencanaan fiskal yang matang,” tegasnya.

Meski mendukung pemekaran, Rey mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh hanya dilandasi euforia politik atau sentimen kedaerahan semata.

Ia menekankan perlunya kajian komprehensif terkait kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, serta stabilitas sosial dan politik.

“Pemekaran yang belum siap justru berpotensi melahirkan persoalan baru, seperti ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, konflik kepentingan elit lokal, hingga membengkaknya beban belanja daerah. Ini sisi negatif yang harus dipertimbangkan secara objektif,” katanya.

Di sisi lain, Rey menilai pemekaran Provinsi BMR akan membawa dampak positif yang signifikan apabila dipersiapkan dengan baik, antara lain percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan identitas dan kemandirian daerah.

Baca Juga :  Peringati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024, BRI Kabanjahe Berkomitmen Berikan Layanan Terbaik Untuk Nasabah

Sebagai putra asli Bolaang Mongondow Selatan yang sepenuhnya menempuh pendidikan di Kota Kotamobagu, Rey mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan tanah kelahirannya. Dukungan terhadap pembentukan Provinsi BMR, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.

“Sebagai anak daerah, tentu ada rasa bangga jika Provinsi BMR dapat terwujud. Apalagi saya sudah belasan tahun berkarier di Provinsi Gorontalo dan menyaksikan langsung bagaimana daerah hasil pemekaran dapat berkembang pesat ketika dikelola secara serius dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rey menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menitikberatkan pada prinsip peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kepentingan nasional.

“Selama seluruh persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang, serta tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, maka pembentukan Provinsi BMR adalah aspirasi yang sah dan layak diperjuangkan,” pungkas Rey.

 

Sumber: AKPERSI Gorontalo

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB