Ketua PWI Apresiasi Kenaikan Pangkat Jaksa Berdedikasi, Tegaskan Pentingnya Integritas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 18:23 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Sebuah momentum penting dalam karier penegakan hukum di Aceh Tenggara tercatat dengan resmi naiknya pangkat Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri setempat, R Bayu Ferdian, SH, MH, dari satu melati menjadi dua melati. Pelantikan yang digelar secara khidmat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh ini bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian, melainkan penegasan atas dedikasi dan kinerja nyata seorang jaksa di lapangan. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-III-1025/C/03/2026 tanggal 06 Maret 2026, dengan rincian perubahan dari golongan III/d (Penata Tingkat I) atau Jaksa Muda, menjadi IV/a (Pembina) atau Jaksa Madya, terhitung mulai 1 April 2026.

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus, Bayu Ferdian dikenal sebagai figur yang aktif dan konsisten menangani berbagai perkara pidana khusus. Kinerjanya, yang dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Tenggara, menjadi landasan utama promosi ini. Rotasi dan promosi internal yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Kejati Aceh ini mengirimkan pesan bahwa kerja keras dan integritas mendapatkan tempatnya dalam institusi Korps Adhyaksa. Dengan dua melati di pundaknya, tanggung jawab yang diemban Bayu kini semakin besar, menuntut konsistensi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Abi Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pembangunan Berkeadilan

Momentum prestasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan pers. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara, Sumardi, secara khusus menyoroti makna kenaikan pangkat ini. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah nyata dari kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini. “Ini patut diapresiasi. Kami melihat selama bertugas, Bayu menunjukkan kinerja yang baik, khususnya dalam penanganan perkara pidana khusus. Semoga dengan amanah baru ini, beliau semakin profesional dan tetap menjaga integritas dalam penegakan hukum,” ujar Sumardi. Pernyataan ini bukan hanya ucapan selamat, tetapi juga representasi harapan publik, khususnya dunia pers yang kerap memantau kinerja penegak hukum, agar momentum kenaikan pangkat menjadi pendorong untuk kinerja yang lebih tegas dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari pengakuan terhadap kinerja individual seperti ini diharapkan dapat menciptakan efek berantai yang positif. Di satu sisi, hal ini memotivasi aparatur penegak hukum lainnya untuk bekerja maksimal dengan berpegang pada prinsip profesionalitas dan integritas. Di sisi lain, ini adalah upaya membangun dan memelihara kepercayaan publik bahwa institusi hukum mampu mereward kinerja baik dan membersamai proses karier yang sehat. Ucapan selamat dari rekan sejawat yang membanjiri Bayu Ferdian mencerminkan dukungan internal yang juga penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang solid.

Baca Juga :  Pengembalian Uang Seragam di SMKN 1 Kutacane Jadi Bukti Aturan Bisa Mengalahkan Kebiasaan Lama di Sekolah Negeri

Pada akhirnya, setiap kenaikan pangkat dalam institusi penegak hukum seperti kejaksaan selalu mengandung dua dimensi: penghargaan atas masa lalu dan amanah untuk masa depan. Apresiasi dari Ketua PWI Aceh Tenggara menggarisbawahi bahwa masyarakat sipil, termasuk pers, memiliki peran mengawal agar amanah baru ini dijalankan dengan semangat melayani hukum dan keadilan. Keberhasilan Bayu Ferdian dalam mengemban tugas barunya tidak hanya akan diukur oleh hierarki internal, tetapi juga oleh kontribusinya yang nyata dalam menciptakan efek jera dan menegakkan supremasi hukum di Aceh Tenggara, yang pada gilirannya akan memperkuat legitimasi institusi kejaksaan di mata rakyat.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Pesta Pernikahan Anak Bupati Aceh Tenggara Berlangsung Meriah, Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting Aceh
Bukti Video Bongkar Borok Penanganan Banjir Jembatan Kuning I, Material Banjir Dijual Saat Warga Kebanjiran
Penanganan Sumbatan di Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Dinilai Lamban, Kalaksa BPBD Keluhkan Koordinasi
Polemik Penugasan PPPK Paruh Waktu di Dinkes Aceh Tenggara Berbuntut Desakan Pencopotan Kadinkes
Proyek Irigasi Rp9,28 Miliar di Aceh Tenggara Pertanyakan, Pengawas dan Pelaksana Tak Terlihat di Lokasi
Di Tengah Kepungan Banjir Desa Kuning, Kehadiran Kapolres Jadi Penguat yang Tak Ternilai
Wakil Bupati Aceh Tenggara Hadiri Kenduri Tolak Bala di Lokasi Tanggul Jembatan Natam
Merajut Kebersamaan, Waka Polres Aceh Tenggara Turun Langsung Ajak Warga Perapat Hulu Perangi Narkoba dan Maling

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:59 WIB

Humanis dan Terbuka, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan Jadi Sahabat Rakyat dan Sahabat Pers

Selasa, 3 November 2026 - 11:17 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Senin, 2 November 2026 - 21:44 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru