Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

hayat

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (17 Juni 2026). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman, dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan instansi vertikal, serta berbagai elemen lainnya.

Menurut Bupati Pringsewu, tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019, yang dijabarkan lebih rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020. Berpedoman kepada peraturan tersebut, pemerintah daerah menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Badan Pemeriksa Keuangan RI telah memeriksa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025. Atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2025, alhamdulillah diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu Dapil 4: Laksanakan Sidak Demi Serap Aspirasi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opini WTP kali kesebelas tersebut, kata Bupati, merupakan hasil kerja keras semua pihak, sehingga kedepan menjadi tugas bersama untuk mempertahankannya, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Secara spesifik tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan entitas pelaporan yang ada di Kabupaten Pringsewu atas sumber daya yang ada.

Baca Juga :  Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan

“Adapun Laporan Realisasi Anggaran tersebut, terdiri Pendapatan Rp 1,241 triliun, Belanja Rp 1,232 triliun, Pembiayaan Netto Rp 22,6 milyar, serta SILPA Rp 31,9 milyar. Terkait hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK-RI, telah dikoordinasikan pada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Untuk diketahui, dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2024, Kabupaten Pringsewu memperoleh skor 99,50%, tertinggi di Provinsi Lampung,” katanya. Selain penyampaian Ranperda, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB