Kejati Sumut Berkompetisi Dengan 4 Kejati se-Indonesia Terkait Inovasi Pelayanan Publik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 16:18 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Penyelamatan dan Pemulihan Aset PTPN Rp.562.118.573.539

JAKARTA-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idanto,SH,MH didampingi Asdatun Dr.Prima Idwan Mariza mengikuti kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Menpan RB, Kamis (5/10/2023) di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa selain dari Kejati Sumut, peserta yang mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.

Baca Juga :  Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Juri KIPP ini, lanjut Yos berasal dari Kapusdastrimti Kejaksaan Agung RI Dr. Siswanto SH,.MH, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Startegi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto S.IP,.M.SI, Dr dan Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB.

“Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memaparkan inovasi-inovasi yang dijalankan di Kejati Sumut. Salah satunya adalah membentuk ADHYAKSA ESTATE (AE) sebagai upaya pendampingan stakeholders (PTPN) dalam melakukan pendataan dan memperjuankan pengembalian aset-aset yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai pihak lain sesuai dengan UU No.16 Tahun 2004 Jo.UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI (Pasal 30 ayat 2), ” jelasnya.

Baca Juga :  Polres pringsewu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2024

Dengan terobosan ini, kata Yos Kejati Sumut berhasil mengembalikan aset negara dan potensi kerugian keuangan negara.

“Adapun penyelamatan dan pemulihan aset perkebunan (BUMN) PTPN di Sumut dengan total Rp. 562.118.573.539,” tandasnya.

Kemudian, tambah mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini ada program Replanting di Kebun PTPN IV kebun Balimbingan 6.446 Ha dan kebun Adolina 5.619 Ha dengan total Replanting seluas 12.065 Ha. (Leodepari)

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB