NAGAN RAYA – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Nagan Raya, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua RAPI Wilayah Nagan Raya, Agus Salim RZ, S.Sos, kepada media ini melalui WhatsApp, Kamis (24/9/2026). Ia menilai upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“RAPI Nagan Raya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Nagan Raya beserta jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang terus berupaya mengungkap peredaran narkotika di wilayah Nagan Raya. Ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat,” ujar Agus.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nagan Raya kembali melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (23/9/2026) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (32), warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur.
Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Desa Krueng Seumayam. Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Agus, keberhasilan
pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dan menindak dugaan peredaran narkotika.
RAPI Siap Dukung Penyebaran Informasi Positif
Agus menegaskan, sebagai organisasi komunikasi sosial kemasyarakatan, RAPI Nagan Raya siap mengambil bagian dalam mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
RAPI merupakan bagian dari masyarakat.
Kami siap membantu dalam penyampaian informasi yang bersifat positif dan edukatif kepada masyarakat, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh anggota RAPI agar turut menjadi bagian dari gerakan sosial dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Narkoba adalah musuh kita bersama.
Karena itu, pemberantasannya tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Agus.
Peran Anggota RAPI di Tengah Masyarakat.
Menurutnya, anggota RAPI memiliki peran penting dalam komunikasi sosial, terutama dalam membantu menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, penyampaian informasi harus dilakukan secara bijak, akurat, dan tidak menimbulkan keresahan.
Beberapa peran yang dapat dilakukan anggota RAPI antara lain:
membantu menyebarluaskan informasi edukatif tentang bahaya narkoba;
mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang;
Mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang positif;
membantu komunikasi dalam situasi tertentu sesuai kapasitas dan aturan organisasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau dapat mengganggu proses penegakan hukum.
Agus berharap sinergi antara kepolisian, RAPI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat dapat terus diperkuat.
“Kalau semua elemen bergerak bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. Mari kita bersama-sama mengatakan tidak pada narkoba dan menjaga Nagan Raya agar terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika,” pungkasnya. (*)


































