Waspada Akun Online tiktok Diduga Menawarkan Video Call Berujung Permintaan Uang, Warga Diminta Tidak Mudah Terpancing

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 17:02 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Masyarakat pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi daring diminta lebih berhati-hati terhadap akun yang menawarkan komunikasi pribadi atau video call yang kemudian diduga berujung pada permintaan sejumlah uang.

Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu akun yang disebut menggunakan nama “Acill” diduga menawarkan video call kepada calon korban.

Dalam komunikasi tersebut, korban mengaku awalnya diminta mengirimkan uang sebesar Rp30 ribu. Namun, setelah uang diberikan, muncul berbagai alasan dan permintaan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak mengaku merasa dirugikan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat korban lain yang juga mengaku mengalami kejadian serupa.

Baca Juga :  Menjaring Atlet -Atlet Tenis, Irjen Pol Nico Afinta Gelar Turnamen

Salah satu korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang pada Sabtu, 26 September 2026, agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap akun yang menawarkan video call, pertemanan, atau komunikasi pribadi di dunia maya kemudian meminta uang dengan berbagai alasan.

Jika menemukan dugaan penipuan atau pemerasan melalui media sosial, masyarakat disarankan menyimpan bukti percakapan, bukti transfer, nomor rekening atau dompet digital, serta identitas akun yang bersangkutan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Desakan Global: Hentikan Pendanaan dan Pembelian Nikel dari Harita Group

Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik yang merugikan masyarakat.

Jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum, pelaku agar diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan identitas seseorang secara berlebihan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Pesan untuk masyarakat: jangan mudah terpancing, jangan buru-buru mengirim uang, dan selalu verifikasi kebenaran identitas serta tujuan komunikasi sebelum melakukan transaksi apa pun secara online. (*)

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Ucapakan Selamat Atas Terpilihnya TARMIZI JZ01CCY Sebagai KETUA WILAYAH RAPI ACEH UTARA
Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Aris Wandi Sampaikan Ucapan Selamat
PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar
Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, Nonaktifkan Kalapas Cibinong Bukti Imipas Benahi Jajaran
Patroli Satlantas Polres Nagan Raya Temukan Pengerjaan Gorong-Gorong di Jalan Nasional, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Tak Sekadar Berbagi, Jumat Berkah Polres Nagan Raya Hadirkan Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
Kejari Nagan Raya Sambut Kedatangan Kejati Aceh, Dorong Penguatan Kinerja dan Profesionalisme Insan Adhyaksa
BREAKING NEWS Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga di Panton Bayam, Beutong

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB