Foto: Dokumentasi Ditlantas Polda Riau
Libatkan Dishub, PUPR, dan manajemen restoran di Pekanbaru
PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau membahas dokumen standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Restaurant Sanjaya Nusantara di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
Rapat berlangsung di Kantor Dishub Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No.474 Pekanbaru, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Hadir Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Ps. Kasi Jamen Opsrek AKP Yulius, S.Psi., personel Subdit Kamsel Aipda Riyadi, Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru.
Rapat juga melibatkan manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara, Dishub Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, dan konsultan PT Tamsitec Bangun Nusa.
Pembahasan fokus pada potensi dampak pembangunan terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi serta langkah penanganan dan rekayasa lalu lintas yang dibutuhkan.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Riau, Roy Chandra, menyebut pembahasan dilakukan bersama agar aspek lalu lintas menjadi perhatian dalam rencana kegiatan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril menegaskan pembahasan Andalalin penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas sejak tahap perencanaan.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Sumber: Ditlantas Polda Riau
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Rosbinner Hutagaol


































