Puluhan Keuchik Nagan Raya Minta TRK Perjuangkan Masa Jabatan Keuchik 9 Tahun Ke Mendagri

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 06:46 WIB

50748 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Sejumlah Keuchik di Kabupaten Nagan Raya curhat kepada Wakil Ketua DPR Aceh DR. Teuku Raja Keumangan.SH.MH dalam Giat Reses yang di laksanakan di Warkop Jeep Kupi Gampong Lung Baro Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat. Curhat untuk minta perpanjangan masa jabatan Keuchik menjadi 9 tahun.

Hal itu seperti yang disampaikan sejumlah Keuchik dalam reses wakil ketua DPR Aceh, DR. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H, Rabu 11 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Nagan Raya, Rusman mengatakan, mewakili kepala desa di Aceh, pihaknya menyampaikan aspirasi agar masa revisi UUPA agar mengikuti UU Desa yang ada di seluruh Indonesia.

“Kita berharap UUPA dalam tahap revisi ini agar bisa mengikuti UU Desa yang ada di seluruh Indonesia, “kata Sekretaris Apdesi Nagan Raya, Rusman.

Menurutnya, revisi tersebut agar tidak terjadi ketimpangan antara pemerintah desa di Aceh dengan pemerintah desa diluar Aceh.

“Dulu Pemerintah Desa di Aceh merasakan perbedaan, sementara di wilayah lain bisa dipilih tiga kali dengan masa jabatan 6 tahun. Namun setelah direvisi UU Desa yang ada di Indonesia menjadi 9 tahun dengan 2 masa periode,”sebutnya.

Rusman meminta pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh, untuk mengusulkan UU Nomor 11 tahun 2006. “Agar saat direvisi nanti bisa dimasukkan penyesuaian UU desa yang ada seluruh Indonesia, yakni 9 tahun untuk 2 masa periode,”pintanya.

Baca Juga :  Untuk Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong Dinas Pertanahan Gelar Rapat Dengan Para Kades

Dia menyebutkan, ini merupakan harapan dari semua kepala desa, agar penyesuaian UU Desa tidak berbeda dengan daerah lain.

“Kita sudah sampaikan kepada Wakil DPRA agar bisa diteruskan dalam sidang paripurna dengan pemerintah Aceh nantinya,”ucapnya.

Rusman juga mengapresiasi Wakil ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan yang telah hadir ke Nagan Raya menyerap aspirasi masyarakat dan para Keuchik di Kabupaten tersebut.

“Beliau menyambut baik harapan yang kita sampaikan dan nanti akan kita sampaikan dalam surat resmi,”katanya lagi.

Sementara itu, Camat Suka Makmue, Said Mudhar.M.Pd.MM membenarkan bahwa banyak kepala Desa di Nagan Raya menyampaikan aspirasi serupa kepada pihaknya.

“Ia benar, banyak kepala desa menyampaikan aspirasi ini kepada kami, dengan meminta agar UU No 11 tahun 2006, khususnya pasal 115 yang mengatur tentang masa jabatan Keuchik untuk disesuaikan dengan UU Desa,” katanya

Dijelaskan, Keuchik meminta kepada Wakil Ketua DPR Aceh agar masa jabatan menjadi 9 tahun dan dapat mencalonkan kembali dalam satu periode berikutnya.

“Jika masa jabatan Keuchik 9 tahun, maka sudah maksimal dalam melaksanakan perencanaan dan program program untuk pembangunan di Gampong,”jelas Said Mudhar juga mantan Kabid DPMPG4 Nagan Raya.

Baca Juga :  Peringati Hari Ikan Nasional, DKPP Nagan Raya Gelar Acara Gemarikan

Waktu yang sama Wakil ketua DPR Aceh, DR. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. menjawab apa yang disampaikan oleh Sekretaris APDESI, dan Camat mengaku setuju dengan aspirasi yang disampaikan oleh para Keuchik.

“Saya setuju apa yang disampaikan Keuchik di Nagan Raya agar dalam revisi UUPA bisa dimasukkan regulasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun,”kata TRK.

Ia menyebut, dalam UUPA pasal 15 soal masa jabatan 6 tahun bisa direvisi dan memasukkan regulasi UU desa menjadi 9 tahun dan bisa di perpanjang satu periode.

“Saya selalu pimpinan DPR Aceh mendukung hal ini, karena saya melihat ini bukan aspirasi Keuchik di Nagan Raya saja, namun ini aspirasi Keuchik seluruh Aceh,”ucapnya.

Ia mengaku akan terus berupaya mengawal terkait revisi UUPA pasal 15 soal regulasi UU desa.

“Akan kita sampaikan kepada pimpinan DPR Aceh dalam forum pimpinan DPRA, berharap pimpinan DPR Aceh setuju terhadap revisi UUPA pasal 15,”ucapnya.

TRK menambahkan, Keuchik sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “dengan perpanjangan masa jabatan ini akan lebih ada kepastian dalam bekerja untuk kepentingan dalam membangun desa,”demikian tutupnya. ( * )

Penulis: Agus
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
TRK Bupati Nagan Raya Sidak Dinas Badan Kantor Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447.H
LSM RKCA Apresiasi Kinerja Dukung Program CSR PT Fajar Baizury & Brothers.
Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga Akibat Limbah. Itu Tidak Benar. PT Fajar Baizuri Klarifikasi
Ust.Daniel Prima,M.TH Jadi Khatib Hari Raya Idul Fitri Masjid Al-Ikhlas Seunagan Timur Dan  Ust.Uli Satria, S.Ag. Jadi Imam

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 18:51 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Sabtu, 11 April 2026 - 00:24 WIB

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama

Jumat, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas

Jumat, 10 April 2026 - 18:50 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Minggu, 5 April 2026 - 10:15 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir 3 Jenazah Pahlawan Perdamaian RI yang Gugur di Lebanon

Minggu, 5 April 2026 - 02:51 WIB

Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB