Layak Diapresiasi, Lima Pria Pemakai Dan Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Personil Polsek Ujungbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:27 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH,

 

ROKAN HULU- Atas perintah Kapolsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Soeharmansyah SH, Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH memimpin Personilnya bersama Unit lainnya, meringkus
Lima Pria Pemakai dan Pemilik Sabu dengan Barang Bukti sekitar 4,17 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Bang, Ke Lima Pria berinsial MR alias Rizki (28), Pemilik atau menguasai Sabu, AS  (30), Pemakai Sabu, GU (33), Pemakai Sabu, TS (33), Pemakai Sabu dan AS (19) dengan peran Pemakai Narkotika jenis Sabu,” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Soeharmansyah SH di dampingi Panit I Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Minggu (29/10/2023) Malam.

Lanjut, AKP Sohermansyah SH, Lima Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sudirman, Km 5, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 23:30 Wib.

Baca Juga :  Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim, berupa Satuan Kantong Besar Sabu, Tiga Plastik Kecil, Satu Unit Hand Phone Oppo a9, Satu Bong Lassergar, Satu Sendok Pipet, Uang Tunai Rp 300.000 dan Satu Unit Sepeda Motor Supra warna Hitam tanpa Nopol,” rinci Kapolsek.

Dalam hal ini, penangkapan, Ke Lima Tersangka, ketika Kapolsek Ujung Batu AKP Soeharmansyah SH menerima informasi dari Masyarakat, adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Wilayah Desa Pematang Tebih.

Atas hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH serta Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk mencari kebenaran tersebut.

Dari Hasil penyelidikan, selanjutnya diperoleh informasi adanya transaksi Narkotika, tepatnya Jl Sudirman Kecamatan Ujung Batu.

Ketika itu, Bripda Rfki Ihza Dermawan memberi informasi kepada Panit II Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Aiptu Musriandi SH, selanjutnya Tim melakukan pengintaian di sekitar Desa Pematang Tebih.

Baca Juga :  Pasca Viral Pembakaran Kafe, Kapolres Rohul Dengan Tegas Dan Humanis, Pimpin Penertiban Tempat-Tempat Terindikasi Lokasi Maksiat

Kemudian, Anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu beserta Unit Binmas dan Unit Samapta melakukan penangkapan terhadap Lima Pelaku.

Setelah, dilakukan penangkapan, Tim melakukan interogasi terhadap Lima Orang tersebut, hingga MR mengakui Sabtu tersebut, dibelinya dari AK melalui pesan Whatsapp dengan cara meletakan barang di Cafe Tenda Biru Simp Kampung Jawa.

“Para Tersangka yang ditangkap dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” imbuhnya.

“Terhadap Barang Bukti Sabu dilakukan penimbangan dengan hasil Berat sekitar 4,17 Gram. Ke Lima Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Soeharmansyah SH. (HPR)

 

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:57 WIB

Iswandi Bin Razali, Abang Anggota PWI Nagan Raya Agus Salim RZ, Tutup Usia

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Berita Terbaru