Kejari Gayo Lues Eksekusi Uqubat Cambuk 4 Penjudi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:11 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 4 orang terpidana maisir (judi) yang melanggar pasal 20 dan pasal 16 ayat 2, Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Eksekusi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Rabu (20/12/2023).

Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, menjelaskan terpidana pertama SP (33), warga Kampung Porang, Kecamatan Blangkejeren , dijerat pasal 18 juncto pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 10 kali cambukan di depan umum.

Oleh karena terpidana telah menjalani masa pengasingan selama 57 hari, maka dikurangi 2 kali cambuk, sehingga terpidana hanya menjalani 8 kali cambuk.

Baca Juga :  H.Said Sani Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di Lapangan Pancasila Blangkejeren

 

Terpidana kedua inisal AB (37), warga Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, melanggar pasal 18 juncto pasal 6 ayat 1, menjalani Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 12 kali di depan umum, dikurangi masa pengasingan 57 hari hanya menjalani 10 kali cambuk.

Demikian juga terpidana Abd (45) warga Desa Reje Pudung, Kecamatan Terangun, dan AR (42), warga Dusun Ujung Baro, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, masing-masing dihukum 8 kali cambuk setelah dikurangi 2 cambukan.
Fahmi menjelaskan eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iah Blangkejeren nomor 6/JN/2023/MS.Bkj tanggal 07 Desember 2023, dan Sprint atas putusan pengadilan nomor : PRIN-1092/L.1.26/Eku.3/12/2023, telah dilakukan uqubat cambuk di depan umum.

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Koramil 02/RG Kodim 0113/Gayo Lues Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Sekolah Dasar Tahun 2023

“Dari hukuman itu, diharapkan ada efek jera bagi pelaku, dan warning bagi warga Gayo Lues agar tidak melanggar hukum yang berlaku di wilayah Provinsi Aceh,” ujarnya.

Eksekusi uqubat cambuk disaksikan oleh pejabat yang berkuasa, serta pegawai Kejari berjumlah 80 orang.

Termasuk dihadiri Kajari Gayo Ismail Fahmi, Ketua Mahkamah Syari’ah Blangkejeren mewakili Hakim Pengawas Alimal Yusro Siregar, Kasatpol PP diwakili Kabid Novi Ardianto, para Kasi, Kasubbagbin Kejari, Kapus Blangkejeren Berhubungan Doktor Masri, personel Satpol PP, WH Gayo Lues, dan pegawai Kejari. ( Sumardi S )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB