JAKARTA | Peredaran narkotika jenis sabu seberat 36 kilogram diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan modus menggunakan bungkus kopi bermerek Amerika, Bluebeard.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa modus peredaran narkoba jenis sabu biasanya dengan menggunakan bungkus teh.
“Pengungkapan kasus sabu dengan modus disamarkan dengan berbagai bungkus (kopi) merek, ini merupakan pertama yang berbau Amerika. Kalau biasanya teh,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karenanya, Karyoto menginstruksikan kepada jajarannya agar menelusuri lebih jauh perihal pengungkapan kasus tersebut untuk mengungkap bandar-bandar narkotika.
Dengan koordinasi dan kerjasama melibatkan pihak lain hingga luar negeri untuk memerangi narkoba agar tidak beredar di Indonesia, khususnya wilayah Polda Metro Jaya.
“Tindak lanjut tentunya informasi ini jadi bahan untuk koordinasi, dan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang narkotika, baik BNN maupun di luar negeri. Karena beberapa kerja sama bilateral tentunya menjadi isu-isu yang diperangi bersama,” jelasnya. (PMJ)