JAKARTA | Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu Polri dan terus berperan serta aktif dalam rangka memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Paling tidak dengan memberikan informasi-informasi apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan karena informasi dari masyarakat ini adalah salah satu (kunci) dari keberhasilan yang bisa membantu kami dalam mengungkap kasus-kasusTPPO,” katanya saat memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus TPPO Penjualan Organ Ilegal oleh Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Ia pun berharap kerjasama ini terus berjalan. Masyarakat akan semakin banyak memberikan laporan kepada Polri jika ditemukan informasi terkait adanya dugaan kasus TPPO.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mendapatkan informasi dari manapun juga tolong bisa diinformasikan kepada kami tentunya di wilayah Polsek ada polres ataupun juga langsung ke Mabes,” imbaunya.
Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya oknum polisi.
“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023). (PMJ)