Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:03 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Diinfokan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Ipda Romi Yendri SH MH memimpin Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Tersangka berinsial LS (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Minggu (30/7/2023).

Lanjut, Ipda Romi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung Tuak Milik Pasaribu Simpang PT PISP II RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Kebun Sawit milik Edison Sidabutar RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Sabtu (29/7/2023) sekitar puk 21.00 Wib

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti berupa Dua Paket kecil Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkotika jenis Daun Ganja Kering, 12 Bungkus plastik Bening, Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka, Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A54 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp 100.000, Satu Lakban warna Putih, Satu Unit Hekter Kangaro, Satu Kotak anak Hekter, Satu Plastik Assoy warna Biru dan Satu potongan Plastik warna Kuning,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Menyamar Sebagai Pembeli, Polsek Patumbak Ringkus Seorang Penjahat Narkoba

Penangkapan terhadap Tersangka LS, ketika
Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Bonai Darussalam memperoleh informasi, di Warung Tuak Pasaribu yang berada di Simpang PT PISP II Desa Kasang Mungkal sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Daun Ganja kering.

Selanjutnya Kapolsek Ipda Romi Yendri, SH MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sehingga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap warung Tuak Milik Pasaribu, ditemukan Satu laki-laki yang sedang duduk minum Tuak

Kemudian menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial LS.

Pada saat, Tim Opsnal akan melakukan penggeledahan terhadap badan LS, tiba-tiba membuang sesuatu Bungkusan dari dalam Kantong Celana ke arah Tanah.

Selanjutnya pihak Kepolisian menyuruh Pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut, hingga Pelaku mengakui Bungkusan tersebut miliknya merupakan Narkoba jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus Plastik warna Bening.

Kemudian, Pelaku mengakui Narkoba jenis Daun Ganja Kering lainnya, disimpan di Belakang Rumahnya.

Kapolsek Ipda Romi Yendri SH MH beserta anggota di dampingi Sekdes Kasang Mungkal Mazlan dan Ketua RW 006 Adi mendatangi tempat penyimpanan Narkoba Jenis Daun Ganja kering milik Pelaku berada di Kebun Sawit Belakang Rumah Orangtua Pelaku Edison Sidabutar.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Di Desa Pertibi Lama Dimenangkan Masyarakat Desa Partibi Lama

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Kecil Narkoba Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkoba jenis Daun Ganja Kering dan Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka.

“Atas hal tersebut Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur
Ipda Romi

Kata Kapolsek, Tersangka LS dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, jawab Kapolsek Bonaidarussalam, pihaknya kini tengah dalam pemeriksaan Saksi, mengumpulkan alat bukti, Gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul

” Untuk ke Depannya, Penyidik Polsek Bonaidarussalam akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan perkara dan melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Ipda Romi Yendri SH MH. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.
Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kodim 0424 Gelar GPM Bersubsidi dan Bazar Ramadan TNI  

Senin, 24 Maret 2025 - 14:50 WIB

Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD  

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:59 WIB

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Pangan Murah Bersubsidi di Pagelaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:49 WIB

Tekan Pengangguran, Bupati Pringsewu Hi.Riyanto pamungkas Lobi Kemenaker.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Riyanto Pamungkas Harapkan dukungan seluruh element Masyarakat Untuk Membangun Pringsewu

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:47 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Pringsewu Hadiahi Gubernur Kitab Suci Al-Quran Terjemahan Bahasa Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:28 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Berita Terbaru