Tim Polres Melawi Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:01 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi – Polres Melawi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat 28 Juli 2023 pukul 03.30 WIB di Dusun Natai Mawang Desa Tanjung Tengang Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafii mengatakan pelaku RRS ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sirtu.

AKBP Syafi’i menerangkan,saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna dilakukan pendalaman sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses hukum sedang berjalan dan dalam pengembangan penyidik Sat Reskrim Polres Melawi,”jelasnya, Kamis (3/8/2023).

Sisi lain,Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam menjaga harta benda miliknya,apa bila memarkirkan kendaraan pastikan berada dalam jarak pandang yang jelas, gunakan kunci pengamanan tambahan serta mengutamakan keamanan.

Baca Juga :  Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama

“Atas pengungkapan kasus ini,kami memastikan tidak akan ada ruang gerak untuk pelaku kriminal di Kabupaten Melawi,” tegas Kapolres Melawi.
(HS)

Berita Terkait

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:43 WIB

Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:55 WIB

Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Pemberitahuan Resmi: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Pelanggaran Tetap Ditindak

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:25 WIB

Cegah Ginjal Rusak: BBPOM Edukasi Bahaya Jamu BKO Saat Pekan Jamu Nasional 2026 di CFD Pekanbaru 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:48 WIB

Guru Pekanbaru Belajar Bikin Konten, Kelas Jadi Seru! 150 Guru Ikut Pelatihan Digital Bareng Telkomsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:00 WIB

Perkuat Imtak & Pengabdian, Disdik Pekanbaru Jadikan Yasinan Jumat Agenda Rutin ASN

Berita Terbaru