Narapidana Teroris Lapas Kelas IIA Salemba Ikrarkan Setia NKRI

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:30 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia NKRI dilakukan oleh napiter Munarman bin Abdul Hamid dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI dan HUT Kementerian Hukum dan HAM ke-78 pada Selasa,(8/8/2023) .

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi sekaligus Plt Direktur Keamanan Dan Ketertiban Bapak Erwedi Supriyatno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibu Marselina Budiningsih, Stakeholder terkait diantaranya Densus 88 Anti Teror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama Republik Indonesia, Danramil 06 Cempaka Putih, perwakilan dari Polres, Koramil dan Polsek Cempaka Putih.

Baca Juga :  Zainuddin Ketum BATAVIA FOR JOZ Ajak Warga Nagan Raya Di Jakarta Pulang Kampung Bantu JOZ

Dalam sambutannya Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Erwedi Supriyatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Salemba, atas pengabdian dan dedikasinya sehingga berhasil mengikrarkan warga binaan kita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini jumlah warga binaan kita yang telah menyatakan ikrar setia NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023”. Imbuhnya

Kalapas Salemba Yosafat Rizanto menerangkan bahwa Program Deradikalisasi adalah program pembinaan bagi Narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme, dengan tujuan mengurangi atau mereduksi paham radikal atau perilaku kekerasan dan memberikan pengetahuan dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Ketua Umum TIB Isu Pemakzulan Presiden Menyesatkan Publik dan Inkonstitusional

Lembaga Pemasyarakatan berperan dalam melaksanakan rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi dan perlindungan, baik terhadap narapidana maupun masyarakat di dalam Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Ikrar Setia kepada NKRI menjadi salah satu parameter keberhasilan Program deradikalisasi warga binaan tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Salemba, kami harap ikrar ini betul-betul kesungguhan dari hati dan setelah bebas dapat diterima oleh masyarakat” pungkas Yosafat.(Eric_LAG76)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian PANRB Berikan Penghargaan SAKIP Untuk Pemkab Nagan Raya.
Zainuddin Ketum BATAVIA FOR JOZ Ajak Warga Nagan Raya Di Jakarta Pulang Kampung Bantu JOZ
Rakyat Suku Toba Berutang Budi kepada Suku Pakpak
Majulah Bersama Promosindo Group Membangun Negeri: Program Memanggil 1 Juta Orang Kaya Baru
Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Panwaslih Nagan Raya Hadiri Rakornas
FIFA PJ Bupati Nagan Raya Hadiri Rakornas Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak
Arahan Presiden, Diminta Direskrimum Polda Jatim Bersihkan Judi
Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 14:58 WIB

Sekdes Bailanggu Harus Segera dicopot dari Jabatannya dan Dipidanakan !!!

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:20 WIB

Terkait Dugaan Penyerobotan Laham di Sumsel, Berikut Penjelasan Dr Yudhi Krismen Us, SH., MH

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Tahun Warga Lubuk Pusaka Berharap Jalan Diaspal

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:57 WIB

ROKAN HILIR

Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:20 WIB