Sumut – Merantau ke Ibukota Jakarta dan berkuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB), Budiman Damanik alias Ucok memulai usahanya sebagai peternak ayam petelur ketika dibangku mahasiswa.
Semangat pantang menyerah yang dimilikinya mendorong dirinya untuk terus mengembangkan usahanya, dengan kondisi jatuh bangun namun terus berusaha bangkit untuk sukses, akhirnya usaha yang dimulainya sejak dibangku kuliah itupun berkembang pesat, sehingga saat ini usahanya tetap eksis.
Kini Budiman Damanik alias Ucok bercita-cita memperjuangkan aspirasi rakyat di Sumatera Utara khususnya di 10 Kabupaten dan Kota, dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPR RI didapil Sumut III sebagai wujud kepedulian dan pengabdian dirinya kepada rakyat dan negara.
Budiman Damanik merupakan Putra Asli Simalungun yang lahir di kota Pematang Siantar, tanggal 03 September 1972. Budiman Damanik yang akrab di sapa Ucok, telah resmi mendaftar menjadi Bakal calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Sumatera Utara III dari Partai Gerindra.
Keputusan yang diambil Budiman Damanik alias Ucok dilandasi atas kepedulian, pengabdian dalam memperjuangkan pembenahan tanah lahirnya dan juga dalam segala aspek kebutuhan masyarakat Sumatera Utara khususnya di 10 Kabupaten dan Kota.
Budiman Damanik mengatakan jika keberaniannya berjuang untuk mendapatkan kursi di DPR RI, telah mendapat restu dari keluarga besar.
“Saya telah direstui istri saya Hermin Lastiar Purba serta keluarga besar, mulai dari anak-anak dan kakak serta adik saya, apalagi adik saya Hetty Berliana Damanik juga maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi di Sumatera Utara,” ungkap Budiman Damanik.
Menurut Budiman Damanik alias Ucok, Dalam mengembangkan tugas dan fungsi Legislatif, didasari pada kemampuan dalam melakukan analisis permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat dan pemerintahan, termasuk kemampuan menemukan solusi, sehingga Provinsi Sumatra Utara khususnya dapil Sumut III bisa menjadi lebih maju.
Untuk menuju kursi di DPR RI, Ia mulai melakukan sosialisasi dengan masyarakat khususnya di 10 Kabupaten – Kota seperti Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Batu Bara, Asahan, Tanjung Balai, Tanah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Binjai dan Langkat, karna daerah tersebut merupakan daerah pemilihan Sumatera Utara III.
Penulis : Andrew T Panjaitan.ST
Editor : Andrew T Panjaitan,ST