Tanah Karo || Waspada Indonesia
Dengan difasilitasi Satuan Reserse Kriminal Polres Polres Tanah Karo kasus saling lapor antara Ir. Bobby Tarigan dan Jhon Junaidi Ginting akibat kesalahpahaman berhasil diselesaikan dengan perdamaian secara Restorative Justice.
Kasus saling lapor diantara keduanya (06/2023) diselesaikan secara damai dengan adanya kebijaksanaan yang diambil oleh Sat Reskrim Polres Tanah Karo dibawah komando Kasat, AKP. Aryya Nusa Hidrwan, S. I. K dan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak, sehingga perkara ini dianggap selesai dan tak perlu diproses hukum lagi hingga ke Pengadilan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, SH. S. I. K. M. M melalui Kasat Reskrim, AKP. Aryya Nusa Hindrwan, S. I. K mengatakan, proses penyelesaian kasus secara Restorative Justice ini dilakukan di Ruang Unit IV Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe Senin (28/08/2023), pukul 16.00 Wib.
Dalam proses perdamaian ini juga dihadiri saksi saksi Sat Reskrim Tanah Karo dan keluarga dari kedua belah pihak, dan keduanya mencabut laporannya di Polres Tanah Karo dan sepakat dalam perdamaian tersebut secara kekeluargaan.
“Pada prinsipnya kami dari pihak penegak humum lebih mengutamakan penyelesaian perkara dengan perdamaian apalagi ini hanya diakibatkan kesalahpahaman saja, yang tentunya tidak perlu dilanjutkan sampai ke Pengadilan, karena menjelang tahun politik ini, kita ingin situasi aman, damai dan jangan ada gejolak ditengah masyarakat, apalagi lagi di Tanah Karo ini kita masih mengemban dan mengutamakan musyawarah adat, Arih – arih muat simehuli ,artinya kita bisa bermusyawarah demi mengambil jalan yang terbaik, maaf kalau saya salah” kata Kasat sembari tertawa.
“Kedua belah pihak telah berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum,laporan Polisi yang telah dibuat oleh keduanya disepakati untuk dicabut” terang AKP Aryya Nusa menutup pembicraan.
Sementara itu Jhon Junaidi Ginting dan Ir. Bobby Tarigan mengucapkan terimakasih kepada Kepolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman dan Kasat Reskrim, AKP. Aryya Nusa Hindrwan, S. I. K yang telah memfasilitasi perdamaian,atas kebijaksanaan yang diambil dan menerima perdamaian ini dengan senang hati dan lapang dada.
( Natanael 366 )