Tanah Karo || Waspada Indonesia
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperbarui zona rekomendasi Gunung Sinabung. Radius sektoral di sektor selatan-tenggara dikurangi dari 6 kilometer menjadi 5 kilometer, terhitung mulai Sabtu, 6 September 2026 pukul 12.00 WIB.
Keputusan itu ditindaklanjuti Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo melalui rapat khusus di Kabanjahe. Rapat dipimpin Ketua Satgas Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert Panjaitan, didampingi Wakil Ketua Satgas Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Sekda Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., dan Kalaksa BPBD Karo Juspri M. Nadeak, S.Sos., MA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan surat PVMBG, status Gunung Sinabung masih di Level III atau Siaga sejak 31 Agustus 2026. Hasil pemantauan hingga 6 September 2026 menunjukkan asap kawah berwarna putih dengan intensitas tebal, tinggi 300–500 meter di atas puncak.
Pemantauan visual menggunakan drone juga tidak menemukan pertumbuhan kubah lava baru. Sementara itu, tidak terekam gempa guguran sehingga kubah lava lama dinyatakan masih stabil.
Dengan perubahan zona tersebut, rekomendasi PVMBG saat ini adalah: radius 3 kilometer dari puncak, dan perluasan sektoral 5 kilometer ke arah selatan-tenggara.
Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Dampak dari penyempitan zona, Satgas memutuskan memulangkan pengungsi asal Desa Kuta Tengah yang selama ini ditampung di Desa Sukatepu. Pemulangan dijadwalkan Senin, 7 September 2026, karena wilayah Desa Kuta Tengah berada di luar zona radius sektoral 5 kilometer.
“Warga diminta tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar juga masih perlu diantisipasi, apalagi saat musim hujan,” ujar Letkol Inf. Robert Panjaitan.
Hingga saat ini Sinabung masih terus dipantau 24 jam oleh PVMBG dan BPBD Karo.
(Nathan 366)



































